Bupati Inhil: Asap Sebagai Pembunuh

Senin, 16 September 2019

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Fenomena asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akhir-akhir ini, selain mendatangkan kekhawatiran, juga menimbulkan korban yang berjatuhan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan pun mengeluarkan pernyataan yang tak disangka-sangka. "Asap sebagai pembunuh," tukas Bupati saat wawancara usai mengikuti pelantikan anggota DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2019-2024, Senin (16/9/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan. Pernyataan "Asap Sebagai Pembunuh" keluar dari mulut Bupati, tentunya memberikan gambaran tentang asap yang begitu membahayakan, membahayakan bagi kesehatan. "Asap ini sangat membahayakan, terutama bagi kesehatan. Tentunya kita tidak mau hal ini terus terjadi," kata Bupati. Guna mengatasi persoalan asap, Bupati mengungkapkan, telah banyak langkah yang diambil, baik oleh Pemerintah Kabupaten Inhil, TNI maupun Polri. "Kami sudah bergerak. Setelah ini Saya akan berangkat ke Pekanbaru untuk melaksanakan rapat dengan Presiden dan kabinet juga semua pimpinan daerah. Begitu kepedulian dan perhatian pemerintah dalam upaya menangani asap" ujar Bupati. Bupati menuturkan, tidak satu orang pun yang menginginkan fenomena asap terjadi seperti sekarang. Seluruh elemen masyarakat juga turut terlibat dalam penanganan asap, begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Inhil. "Hanya saja kalau belum maksimal, ke depan kita maksimalkan lagi. Kemarin, Saya juga sudah rapat bersama Gubernur dan Pangdam membahas soal asap. Langkah yang akan diambil adalah penambahan helikopter untuk membuat hujan buatan. Ada 7 helikopter yang sudah siap dioperasikan," tutur Bupati. Lebih lanjut, Bupati berkomitmen untuk terus berupaya membantu penanganan asap. Upaya yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Inhil, dikatakan Bupati, adalah pembentukan Masyarakat Peduli Api dan penyediaan posko penanggulangan dampak Karhutla. "Terkait masalah persediaan air. Kita akan buat sekat-sekat, embung-embung sebagai solusi keterbatasan air yang tersedia untuk melakukan pemadaman api," jelas Bupati. Bupati juga menekankan, jika memang terbukti kebakaran hutan dan lahan disebabkan atau melibatkan pihak korporasi, maka akan diberikan sanksi tegas. "Laporkan saja, nanti akan dibuktikan," tutup Bupati sembari berjalan meninggalkan lokasi.