Cegah Penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Terapkan Pembatasan Pelayanan

Jumat, 27 Maret 2020

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan membatasi pelayanan guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui kontak langsung. Saat ini, pelayanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan terbatas pada pelayanan administrasi bagi para peserta.