Nusaperdana.com, Duri - Team Opsnal Polisi sektor (Polsek) kecamatan Mandau bekuk seorang warga jalan Lumba-lumba kelurahan Babussalam, yang diduga sebagai Bandar Narkotika Jenis Sabu-sabu, Pada Senin (15/02) sekitar pukul 13.30 wib.
Tersangka berinisial JS dibekuk di jalan Nusantara 1 dekat Lapangan kuning bersama barang Bukti dua puluh satu paket Narkotika jenis Sabu-sabu, Uang hasil penjualan sebesar Rp. 120.000, satu buah HP merk Nokia 230 warna Putih, satu buah Kotak Rokok Gudang Garam warna Coklat sebagai tempat menyimpan Sabu-sabu, satu buah Plastik Klip ukuran Besar dan satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna Putih Hitam tanpa Nopol.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK, lewat press Rilisnya, Selasa (16/02) sore, menjelaskan kronologi penangkapan Pada Hari Senin (15/02) sekitar pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu di TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan didapat informasi bahwa akan terjadi transaksi di TKP, sehingga Team melakukan pengintaian di seputaran TKP. Pada pukul 13.30 Wib, Team mengetahui target berada di TKP dengan mengendarai sepeda motor dan ketika target berhenti, Team langsung melakukan penangkapan terhadap target tanpa melakukan perlawanan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan barang, ditemukan Barang Bukti tersebut diatas.
Sementara itu tambah Kompol Arvin dari Hasil introgasi terhadap tersangka menerangkan bahwa Sabu-sabu miliknya diperolehnya dari Saudara K, kemudian dilakukan pengejaran terhadap saudara K yang tinggal di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, namun sesampainya di rumahnya Team Opsnal belum berhasil menemukannya ( K. DPO).
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.Terang Kompol Arvin. (Putra)