
Nusaperdana.com, Kampar – Dugaan pungutan biaya SPP sebesar Rp26 ribu per bulan di SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi perhatian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kampar.
Sekolah tersebut tercatat menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2023 SMP Negeri 4 Tapung Hulu menerima Dana BOS sebesar Rp156.200.000 yang dicairkan dalam dua tahap. Pada tahun 2024, Dana BOS yang diterima sebesar Rp177.100.000, juga dicairkan dalam dua tahap. Selanjutnya pada tahun 2025, Dana BOS yang diterima mencapai Rp173.800.000 dan kembali dicairkan dalam dua tahap.
Dalam dokumen perencanaan penggunaan anggaran, Dana BOS tersebut setiap tahunnya disebut mengalokasikan dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan fakta berbeda.
Sejumlah fasilitas sekolah ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Beberapa kaca jendela ruang kelas tampak pecah, loteng bangunan sekolah rusak, serta fasilitas toilet (WC) tidak dapat digunakan oleh siswa maupun tenaga pendidik.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas dan transparansi penggunaan Dana BOS, terlebih dengan adanya dugaan pungutan SPP bulanan kepada peserta didik.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kampar, Helmi, SH., MH, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Insya Allah ini jadi perhatian kami. Kami mesti pelajari dulu dan akan melakukan survei ke lokasi,” ujar Helmi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/2/2026).
Ia menegaskan persoalan tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.
“Ya, ini jadi perhatian kami,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 4 Tapung Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan SPP maupun kondisi sarana dan prasarana sekolah.