DPC PPP Mendukung Penuh Kasmarni untuk Bengkalis 1

Selasa, 14 Januari 2020

Nusaperdana.com, Bengkalis – Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkalis menyepakati dan menyatakan sikap, mendukung penuh bakal calon (balon) bupati periode 2021-2026, Kasmarni pada Pilkada Bengkalis 2020 mendatang.

Rapimcam PPP berlangsung di Sekretariat Jalan Hang Tuah Bengkalis, Senin (13/1/20) kemarin. puluhan pengurus dan pengurus PPP Provinsi Riau hadir saat itu.

Sejumlah alasan dikemukan PPP Bengkalis yang bersikap mendukung Ketua PKK Kabupaten Bengkalis tersebut. Partai berlambang Ka'bah itu menegaskan dukungan terhadap Kasmarni bukan "mentang-mentang" istri seorang bupati saat ini, Amril Mukminin.

PPP mengklaim, sosok yang popularitas di tengah-tengah masyarakat, dan belum ada yang menyaingi Kasmarni.  Kemudian, Kasmarni dinilai juga memiliki kemampuan dari birokrat, berpengalaman dan pernah menjabat sebagai camat, serta kompeten yang tidak diragukan lagi.

Selanjutnya dari proses pendaftaran yang dilakukan oleh Kasmarni mempunyai peluang besar untuk memperoleh perahu politik yang lengkap.

“Pada Pilkada 2020 ini kita lakukan sistem suara dari bawah ke atas atau bottom up. Dari seluruh pimpinan anak cabang atau PAC melakukan pemantauan siapa yang mumpuni untuk dicalonkan sebagai bupati. Bahwa 10 usulan balon bupati yang akan diusung, seluruhnya sepakat dan menyatakan sikap mendukung ke Ibu Kasmarni,” ungkap Ketua DPC PPP, Safrana Fizar didampingi Ketua Desk Pilkada PPP, Firman.

Keputusan DPC PPP Bengkalis menyatakan sikap mendukung penuh satu balon bupati, Kasmarni tersebut bakal menjadi pertimbangan tersendiri bagi pengurus Provinsi Riau.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Riau, Syahrizal menyebutkan, apabila sudah ada keputusan DPC dan melalui mekanisme Rapimcab maka ini menjadi bahan pertimbangan di DPW dan DPP.

“Kami juga tidak memberikan cek kosong kepada calon kami, tentu ada komitmen-komitmen yang harus dipenuhi, bagaimana PPP ini kedepan ketika calon kami menjadi bupati. Kemudian di Bengkalis PPP hanya ada satu kursi, kami butuh delapan kursi lagi untuk bisa berlayar, oleh karena itu calon kami ditugaskan agar melengkapi syarat koalisi itu dan ada batas waktu yang disepakati sebelum resmi pendaftaran sekitar bulan Juni 2020 mendatang,” terangnya.

Menurutnya, jika nanti sampai batas waktu balon tidak bisa memenuhi syarat itu, maka PPP juga tidak ingin ditinggalkan karena PPP berkeinginan untuk berpartisipasi dalam Pilkada Bengkalis.

“Tentu kami akan membuka peluang kepada calon-calon lain yang mempunyai peluang untuk maju, ketika calon yang diusung DPC ini tidak memenuhi persyaratan atau komitmen yang sudah dibuat. Artinya DPW dan DPP tetap memperhatikan keputusan yang dilakukan oleh DPC ini,” tandasnya.**(putra/rls)