GM PHR Zona Rokan Andre Wijanarko Pimpin IATMI Periode 2025-2028

Senin, 21 Juli 2025

_General Manager (GM) PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan, Andre Wijanarko terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) periode 2025-2028._

Nusaperdana.com,Pekanbaru – General Manager (GM) PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan, Andre Wijanarko terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) periode 2025-2028. Terpilihnya Andre Wijanarko bukan hanya penyegaran bagi organisasi ahli perminyakan nasional, melainkan menjadi suatu kebanggan besar bagi PHR Zona Rokan.

Andre Wijanarko bukan nama asing di kancah industri minyak dan gas Indonesia. Pria kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur ini dikenal memiliki rekam jejak panjang dan cemerlang. Terpilihnya Andre Wijanarko sebagai Ketua Umum IATMI sekaligus membuktikan kapabilitas kepemimpinan serta dedikasinya sangat tinggi dalam mengembangkan industri hulu migas nasional.

Mengapa tidak, di bawah kepemimpinannya, PHR Zona Rokan yang merupakan wilayah kerja migas terbesar di Indonesia kini terus menunjukkan kinerja positif. Dengan pelbagai inovasi dan kecakapannya menjaga ritme komunikasi dalam organisasi industri di Rokan, Andre mampu mempertahankan PHR Zona Rokan sebagai produsen minyak terbesar nasional hingga saat ini.

Bersama IATMI, Andre komitmen untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan memajukan teknik perminyakan di Indonesia di tengah tantangan transisi energi, tranformasi digital serta tuntutan tenaga kerja yang kian kompetitif dan adaptif.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Tentunya ini menjadi suatu kehormatan dan tanggung jawab yang tidak ringan. Mohon dukungan segenap ahli perminyakan untuk bersama-sama memberikan kontribusi nyata dalam menjaga ketahanan energi di tengah tantangan maupun peluang industri di masa depan,” kata Andre.  

Dalam visinya, Andre bertekad menjadikan IATMI sebagai organisasi yang inklusif dalam pengembangan kompetensi ahli perminyakan serta berkontribusi dalam industri migas dan transisi energi menuju swasembada energi.

Andre menambahkan, IATMI akan fokus pada peningkatan kompetensi anggota secara berkelanjutan melalui pelatihan, pengembangan dan publikasi ilmiah yang berkualitas. Begitu pula mendukung kemajuan industri migas melalui advokasi kebijakan yang efektif, kemitraan strategis dan pemberdayaan masyarakat berkelanjutan.

“Mengembangkan organisasi yang kuat dan responsif, memperluas jaringan anggota serta memanfaatkan teknologi terkini untuk mendukung kemajuan industri perminyakan,” ucapnya.

Dengan pengalaman puluhan tahun di industri hulu migas dan rekam jejak kepemimpinan Andre yang telah teruji, IATMI diharapkan dapat memainkan peran yang semakin strategis dalam menjaga denyut nadi industri migas nasional, sekaligus mempersiapkan para anggotanya untuk menghadapi era energi masa depan.

"Kolaborasi dan sinergi akan menjadi kunci utama untuk memastikan industri migas nasional tetap tangguh dan berkelanjutan," tukasnya.


 

Tentang PHR Zona Rokan

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.

Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.

Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.**