
Nusaperdana.com,Bengkalis--Sebagai bentuk komitmen tegas dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seluruh personel Polres Bengkalis beserta jajaran Polsek melaksanakan tes urine secara serentak di lapangan apel Mapolres Bengkalis, Senin pagi (23/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dan didampingi oleh Kasi Propam Polres Bengkalis Hendri Yanto, S.H.,M.IP
Tes urine dilakukan tanpa terkecuali, mulai dari Kapolres, Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran hingga seluruh personel di lingkungan Polres Bengkalis. Pemeriksaan dilaksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian (Waskat dan Wadal) secara berjenjang, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Bengkalis.
“Sebagai aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Apabila terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun dalam jaringan peredaran narkotika, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Kegiatan ini merupakan komitmen nyata Polres Bengkalis dalam menjaga integritas, kedisiplinan serta marwah institusi, sekaligus mendukung terwujudnya Polri yang Presisi dan bersih dari narkoba.
Polres Bengkalis memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil guna memastikan seluruh personel tetap profesional dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Donni)