Kapolres Inhil Resmikan Mushalla Al Hijrah Polsek Keritang
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK meresmikan Mushalla Al Hijrah, Senin (19/9/2022) yang terletak di dalam komplek Mapolsek Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil
Peresmian mushalla oleh Kapolres Inhil dilaksanakan saat kegiatan Kunjungan kerja ke wilayah hukum Polsek Keritang, bersama rombongan.
Turut hadir bersama rombongan Kapolres Inhil Ketua Bhayangkari Inhil, Ny. Ani Norhayat, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat SE SIK, Kabag Ren Kompol Alakdin Napitupulu, Kasat Intelkam AKP Aang Kusmawan SIK MSos, Kasat Lantas AKP Eri Asman SH, Kasat Samapta AKP Kornel Sirait SH, Kasihumas AKP Liber Nainggolan dan para pengurus Bhayangkari Cabang Inhil.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak, Camat Keritang Rudi Fahmi P SSTP, Danramil 09/Kemuning Kapten Inf Anwarsyah Siregar, para perwira dan Bintara Polsek Keritang, serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Keritang.
Dalam sambutanya, Kapolres Inhil mengapresiasi di bangunnya Mushalla Al Hijrah Polsek Keritang yang di dukung oleh tokoh Agama dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami sampaikan terima kasih kepada tokoh Agama dan masyarakat serta jajaran kami di Polsek Keritang yang telah berperan aktif, bekerja sama dengan baik sehingga Musholla ini bisa di resmikan,” ucap Kapolres Inhil.
Selian itu, kegiatan kunjungan kerja tersebut dilaksanakan Kapolres Inhil dalam rangka silaturahmi, memberi semangat dan motivasi kerja kepada Personel Polsek Keritang serta meninjau sarana dan prasarana yang ada di Mapolsek Keritang.
"Saya mengajak kepada seluruh personel agar mawas diri ataupun mengoreksi kembali diri sendiri sebagai anggota Polri, bahwasanya di dalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri memiliki 3 tugas pokok yakni memelihara Kamtibmas, penegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayan masyarakat," paparnya.
Terkait dengan hal tersebut, AKBP Norhayat berharap kepada para personel Polsek Keritang untuk dapat menjabarkan tugas pokok tersebut.
"Tujuannya untuk menghadapi segala bentuk aspek permasalahan yang ada di masyarakat sehingga dapat tercipta situasi Kamtibmas kondusif," paparnya.
Kapolres Inhil mengatakan, sebagai anggota Polri memiliki landasan dalam berprilaku dalam kehidupan sehari-hari, yakni Tribrata sebagai Pedoman Hidup serta Catur Prasetya sebagai Pedoman Kerja.
"Diharapkan para personel benar-benar bertanggung jawab dalam menerapkan doktrin-doktrin itu dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga dapat mengurangi pelanggaran yang dapat membuat buruk nama baik Pribadi Personel tersebut maupun nama baik Institusi Polri," arahannya.
Seperti rutinitas dalam kunjungan kerja ke Polsek jajaran sebelumnya, Kapolres Inhil juga memberikan bantuan Sosial berupa sembako terhadap masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kecamatan Keritang.
"Kami berharap dapat sedikit membantu Kebutuhan sehari-hari masyarakat yang ada di Kecamatan Keritang," harap Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK.