Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Azhari Syukur, MA, menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan beserta jajaran, termasuk Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, atas komitmen dan keberhasilan memberantas peredaran narkoba melalui Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Azhari Syukur di Tembilahan, Rabu (13/5/2026), menyusul keberhasilan Polda Riau mengungkap 435 laporan polisi dan mengamankan 557 tersangka kasus narkotika selama operasi yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026.

Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan Polda Riau menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin merusak kehidupan masyarakat.

“Kami dari MUI Kabupaten Indragiri Hilir sangat mengapresiasi dan mendukung penuh komitmen Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan beserta seluruh jajaran, termasuk Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Riau. 

Ini adalah langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa,” ujar H. Azhari Syukur.

Ia menilai keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap ratusan kasus narkoba bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap moral dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polda Riau berhasil menyita barang bukti berupa 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, serta 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate. 

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp159,8 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 sepeda motor, dan 467 telepon genggam.

H. Azhari juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan orang tua untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum saja. Dibutuhkan dukungan seluruh masyarakat agar lingkungan kita bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Sebelumnya,Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan melalui Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp34,85 miliar.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk jalur perairan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk MUI Kabupaten Inhil, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau dapat berjalan semakin optimal demi menjaga masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat.