
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, mengajak media nasional untuk turut mengawal pemberitaan jalannya persidangan kasus Gubernur Riau nonaktif yang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Muridi menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis di Riau yang telah meliput jalannya persidangan yang telah memasuki tahap akhir tersebut. Ia menilai, peran media sangat penting dalam menghadirkan informasi yang berimbang dan dapat dipercaya kepada publik.
“Persidangan sudah memasuki babak akhir, namun hingga saat ini belum terlihat secara jelas keterkaitan peran Gubernur Riau nonaktif dalam perkara tersebut. Bahkan dalam keterangan ahli pidana, ahli otonomi daerah, hingga ahli psikologi forensik, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada unsur pidana,” ujar Muridi di Pekanbaru, Sabtu (28/6/2026).
Muridi yang juga Ketua PW IWO Riau itu mengajak media nasional yang bertugas di wilayah Riau untuk ikut serta mempublikasikan jalannya persidangan secara objektif dan berimbang. Menurutnya, keterlibatan media nasional penting agar informasi yang diterima publik tidak bias.
Ia juga mengapresiasi sejumlah media nasional yang telah lebih dulu memberitakan jalannya persidangan tersebut.
“Apresiasi kami sampaikan kepada media-media nasional yang sudah memberitakan proses persidangan ini secara terbuka dan berimbang,” katanya.
Lebih lanjut, Muridi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial. Ia menilai, saat ini banyak konten di berbagai platform seperti TikTok dan Facebook yang berpotensi memicu provokasi dan disinformasi.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih bijak dalam menyaring informasi serta memastikan sumber berita yang dikonsumsi dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya dan berpotensi memecah belah. Bijaklah dalam menerima informasi di media sosial,” ujarnya.
Muridi juga menegaskan bahwa persidangan kasus Gubernur Riau nonaktif di Pengadilan Negeri Pekanbaru berlangsung terbuka untuk umum. Karena itu, ia mengajak masyarakat luas untuk mengikuti proses hukum tersebut secara langsung maupun melalui pemberitaan media yang kredibel.
“Sidang ini terbuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa menilai secara langsung proses yang berjalan di persidangan,” pungkasnya.