Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Kota Duri
Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka acara pembukaan konsultasi publik I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perkotaan Duri, Jum'at (10/06).
Bertempat di Gedung Pertemuan Surya Hotel Duri, konsultasi dilakukan dikatakan Bupati Bengkalis Kasmarni agar dapat memberikan masukan saran serta gagasan dalam penyusunan RDTR KLHS perkotaan duri.
"Terutama dalam melahirkan berbagai pemikiran berbagai problematika yang di hadapi daerah khususnya dalam penataan wilayah kota duri, sehingga tidak menimbulkan masalah dan dapat terselesaikan lebih cepat," kata Bupati.
Bupati Kasmarni menambahkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 tahun 2022 tentang tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis telah mengamanatkan perkotaan duri sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Pusat Kegiatan Lokal merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala Kabupaten atau beberapa Kecamatan.
"Penyusunan RDTR perkotaan duri wajib dilaksanakan agar terselenggaranya penataan ruang dalam perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang,"ucapnya.
Bupati menjelaskan jika RDTR perkotaan duri selesai maka akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati sehingga pelayanan perizinan berusaha akan diselenggarakan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam mempercepat proses pelayanan berusaha yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Dalam Forum Grup Discussion pada 12 April lalu telah dibahas tiga alternatif wilayah perencanaan perkotaan duri semoga kedepan akan cepat terealisasi," ujar Bupati.
Hadir Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Sekda Bengkalis Bustami HY, Sekretaris PUPR Provinsi Riau Gendrayana Rohaini.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta tamu undangan.**