Oknum Pegawai Pos dan Kades Gunung Hejo Kecamatan Darangdan Purwakarta Diduga Gelapkan Uang Bansos

Kamis, 27 Agustus 2020

Nusaperdana.com, Purwakarta - Salah seorang oknum pegawai pos bernama Erik dan oknum kades gunung Hejo Sumaryo diduga bekerja sama menggelapkan uang bansos covid 19 tahap satu dan dua, 27/08/2020

Maseng salah satu warga desa Gunung hejo kp ngenol Rt 010/003 kecamatan Darangdan Purwakarta meras kaget saat tau dirinya menerima bantuan bansos covid 19 dari pemerintah, namum maseng kaget di undanga dari kantor Pos sudah tertera tiga barkot padahal dirinya hanya menerima satu kali di tahap tiga saja Yaitu pada tanggal 9 juli 2020,dan bansos tahap satu dan dua pun sudah ada yang mencairkan,

Saat media mempertanyakan tentang bansos tahap satu dan dua yang sudah dicairkan oleh pihak lain ke kantor pos Purwakarta  menjelaskan "dana itu tidak bisa di cairkan oleh siapapun,kecuali dalam keadaan darurat, asal yang masih tercantum dalam Kartu keluarga (KK).selain itu tidak bisa"tandas Adi Purwanto selaku manajer pelayanan Pos Purwakarta

Camat Darangdan Drs Al idrus Nurhasan mengaku" tidak tahu menahu tentang pengalihan dana bansos tahap satu dan dua yang di alihkan oleh pihak desa Gunung hejo dan di cairkan pihak pos Darangdan"

Ketika dikonfirmasi kades gunung hejo sumaryo menjelaskan pencairan bansos tahap satu dan dua sudah di alihkan ke warga yang belum mendapatkan bansos sesuai kesepakatan warga

Ketika di singgung apakah penerima bantuan di beri tahu terkait pengalihan tersebut Sumaryo tidak bisa menjawab

Berinisial E, oknum pegawai pos Darangdan saat di konfirmasi lewat telepon tidak menjawab. (anda,s)