Pemprov Riau Jemput bola, Datangi Kemendagri ambil SK Pj dan Pjs Bupati

Kamis, 24 September 2020

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau terpaksa ‘menjemput bola’ Surat Keputusan (SK) empat Pejabat Sementara (Pjs) dan Penjabat (Pj) bupati ke Kemendagri.

Hal ini terlihat dengan diperintahkannya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk menjemput SK tersebut ke Kemendagri

“Jadi saya panggil Karo Pemerintahan supaya berangkat ke Kemendagri untuk menunggu informasi tekait dengan SK penjabat eselon II yang ditunjuk Pjs dan Pj bupati,” kata Gubri Syamsuar, Kamis (24/9/2020).

Dijelaskan Syamsuar, jika SK empat Pejabat Sementara (Pjs) dan Penjabat (Pi) selesai besok, maka pada Sabtu (26/9/2020) sudah bisa dilantik.

“Jika SK-nya selesai besok bisa langsung dibawa ke Riau. Saya harapkan mudah-mudahan tanggal 26 September sudah dilantik. Pelantikan Pjs sama dengan Pj,” cakapnya.

Untuk diketahui, empat daerah yang akan ditunjuk Pjs bupati yakni Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak dan Kuantan Singingi. Karena bupati definitifnya cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada, yang dimulai 26 September 2020.

Sedangkan satu daerah yang akan ditunjuk Pj bupati adalah Kabupaten Bengkalis. Karena Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tersandung masalah hukum.

Diberitakan sebelumnya, beberapa nama pejabat eselon II Pemprov Riau mulai mencuat untuk menjadi Pjs di empat kabupaten tersebut diantaranya, Pjs Kuantan Singingi Roni Rakhmat (Kadis Pariwisata), Pjs Bupati Rokan Hilir Rudyanto (Staf Ahli), Pjs Bupati Rokan Hulu Masrul Kasmi (Staf Ahli) dan Pjs Siak Indra Agus Lukman (Kadis ESDM). Kemudian Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi (Asisten III Setdaprov Riau). (Rls)