Pendaftaran Calon Direksi PDAM TI Resmi Dibuka

Rabu, 06 November 2019

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pendaftaran Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) resmi dibuka. Terdapat sejumlah persyaratan yang dirilis oleh pihak Panitia Seleksi Calon Direksi PDAM TI. Menurut Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi PDAM TI, H Said Syarifuddin pembukaan pendaftaran Calon Direksi PDAM TI bertujuan untuk mengisi kekosongan 'kursi' pimpinan PDAM TI. "Selama ini, jabatan Direktur PDAM kosong dan kekosongan berlangsung sudah cukup lama. Dengan maksud untuk menjaga stabilitas perusahaan yang notabene adalah perusahaan milik daerah, maka kita membuka pendaftaran ini," kata H Said Syarifuddin yang juga adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Rabu (6/11/2019) pagi melalui keterangan tertulis. Disamping itu, diungkapkan Said Syarifuddin, pembukaan pendaftaran Calon Direksi PDAM TI juga dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Adapun persyaratan dan ketentuan pendaftaran yang wajib diketahui dan dipenuhi bagi kandidat adalah sebagai berikut: Persyaratan: 1. Sehat jasmani dan rohani; 2. Tidak pernah terlibat menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang; 3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; 4. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah; 5. Memahami manajemen perusahaan; 6. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan; 7. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu); 8. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim; 9. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali; 10. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit; 11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan Daerah/keuangan Badan Usaha; 12. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan 13. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala Daerah atau calon wakil kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif; 14. Tidak sedang memangku jabatan sebagai anggota direksi pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta. Ketentuan Pendaftaran: 1. Pengumuman dimulai tanggal 05 November 2019 dapat dilihat di sejumlah media massa atau Pengumuman Sekretariat Tim Seleksi. 2. Pendaftaran dilakukan melalui PT. Pos, Sekretariat Tim Seleksi atau email Bagian Perekonomian dan SDA Setda. Kab Inhil ( Perekonomiansdainhil@gmail.com) dimulai pada tanggal 07 s/d 14 November 2019. 3. Untuk Informasi terkait dengan Pengumuman dapat dilihat melalui website Pemda www.Inhil.go.id atau Pengumuman di Sekretariat Tim Seleksi. 4. Untuk calon pelamar yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir dan sekitarnya dapat mengantar Surat Lamaran langsung ke Sekretariat Tim Seleksi (Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab. Inhil). Tata Cara Pendaftaran: Membuat surat lamaran yang diketik dan ditandatangani di atas materai 6.000 dengan melampirkan : 1. Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah sakit Pemerintah; 2. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah; 3. Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah; 4. Fotocopy KTP; 5. Daftar riwayat hidup; 6. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); 7. Pasphoto terbaru, berwarna (latar belakang warna merah), ukuran 4x6 sebanyak 3(tiga) lembar; 8. Fotocopy sertifikat penunjang lainnya termasuk sertifikat dari lembaga pendidikan atau pelatihan serta pengalaman kerja; 9. Surat pernyataan bermaterai 6.000 yang menerangkan bahwa: - Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau menjadi Anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit; - Tidak sedang/pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah; - Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif; - Bersedia menandatangani Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan; - Menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi. Tahapan Seleksi: Pengumuman Tentang Seleksi - 5 November 2019 Penerimaan Berkas Pendaftaran - 7 s/d 14 November 2019 Ujian Kompetensi dan Keahlian - 15 s/d 16 November 2019 Wawancara Akhir - 17 November 2019 Pengumuman Hasil Akhir - 20 November Materi Ujian Kompetensi dan Keahlian: -Psikotest -Ujian Tertulis -Penulisan Makalah tentang Strategi Pengembangan PDAM -Persentase Makalah