Personil Polres Tana Toraja Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Facebook

Senin, 22 Maret 2021

Nusaperdana.com, Tana Toraja - Personil Polres Tana Toraja berhasil melakukan mediasi terhadap pelaku pencemaran nama baik di media sosial facebook. Senin (22/3/2021)

Diketahui peselisihan kedua bela pihak berawal dari pihak kedua yang berperan sebagai Penyanyi Lagu Daerah melakukan syuting video clip dengan pacar pihak pertama selaku tukang syuting video (Videografer), kedekatan di lokasi syuting pun membuat pihak pertama cemburu buta sehingga melakukan tindakan yang tidak senonoh di media sosial facebook.

  "Saya ke Polres melakukan mediasi akibat tindakan Heslin menuduh saya dekat dengan pacarnya sampai dia ngetag akun saya di facebook dengan kata kata kasar, padahal saya dan pacarnya tidak ada hubungan apa apa, kecuali hubungan pekerjaan. "Tutur Dian".

Dalam proses mediasi kedua bela pihak sepakat dan benjanji dimana pihak pertama benjanji tidak mengulangi kejadian tersebut dan pihak kedua memaafkan tindakan pihak pertama dengan syarat melakukan postingan klarifikasi pemintaan maaf di media sosial di sertai dengan bukti scransotan.

Pihak kedua "Dian Novita Bungalalangan" saat di temui usai proses mediasi berharap agar semua masyarakat bijak dalam bermedia sosial.

  "Intinya saya mengajak semua masyarakat untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kalimat kepada orang lain dan bijak dalam menggunakan medsos, karena ini semua ada unsur pidananya " Tutup Dian" (Caverius Adi)