Nusaperdana.com, KAMPAR,- Sungguh sangat Memalukan para mantan Bupati Kampar tidak mau mengembalikan mobil dinas. Mobil dinas Bupati Kampar tersebut belum dilelang sampai saat ini.
Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau, Muhammad Ikhsan SH kepada wartawan, Selasa siang (23/4/2024) dengan tegas mengatakan, kita sangat sedih dan malu melihat kondisi tersebut.
Seharusnya para mantan Bupati Kampar tersebut memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Kampar. Kita minta kepada para mantan Bupati Kampar untuk dengan sukarela mengembalikan mobil dinas tersebut.
Mobil dinas yang belum dilelang, secara hukum masih milik Pemkab Kampar. Sekarang para mantan Bupati Kampar menguasai mobil dinas yang bukan menjadi hak miliknya.
"Lebih baik mantan Bupati Kampar dan keluarganya yang masih menguasai mobil dinas dan bukan haknya agar segera mungkin mengembalikan mobil dinas tersebut," seru Wakil Ketua ICI Riau yang sering disapa Ican.
Ditegaskan lebih lanjut oleh Ican, kalau tidak dikembalikan mobil dinas tersebut dan kita sebagai masyarakat Kampar akan umumkan nama - nama mantan Bupati Kampar tersebut kepada publik.
Kita juga minta kepada Pj Bupati Kampar untuk tidak takut untuk menertibkan mobil Dinas. Selama ini Pemerintah Kabupaten Kampar tidak mampu menarik paksa mobil Dinas tersebut, tegas Ican. (Tim)