Siapa Oknum Pejabat Halsel Yang di Sebut Usman Sidik Dalam Kasus Skandal BPRS? Simak Ulasanya
Nusaperdana.com, Malut - Beberapa pekan terakhir ini, beruntun di beritakan soal skandal yang terjadi di salah satu Bank daerah Kabupaten Selatan Maluku Utara (Malut)
Meski berbasis syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) kini ramai di wartakan menyusul terlibatnya pihak Direksi BPRS Saruma sendiri.
Di kutip dari News Gapi.com, skandal yang terjadi tak hanya menyeret nama dua direksi BPRS Saruma.
Usut punya usut, kejahatan Perbankan tersebut juga melibatkan oknum pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan. Hal tersebut di sampaikan Usman Sidik Buapti Halsel dalam pemberitaan yang di lansir.
Lalu siapakah oknum pejabat yang terlibat dalam kasus yang merugikan daerah miliaran rupiah tersebut? Penasaran kan?
Usman Sidik mengungkapkan, oknum-oknum pejabat tersebut sudah lama turut menikmati hasil dari keuntungan deposit milik Pemerintah Daerah yang didepositokan.
Usman menyebut, kejahatan ini bagian dari konspirasi yang dilakukan dua direksi BPRS bersama oknum-oknum pejabat dengan salah satu debitur. Di mana oknum debitur itu diselidiki memiliki delapan perusahan yang dijaminkan.
“Jadi ditemukan ada oknum debitur memiliki delapan perusahan yang menjaminkan kontrak di tahun 2020, dan di tahun 2021 dia kembali jaminkan kontrak juga tapi yang dikontrakan itu proyek yang tidak ada nilainya, dan bahkan dari bukti-bukti yang disajikan juga tidak kongkrit,” beber Usman, Rabu (7/6)
Tak tanggung-tanggung Usman Sidik lantas menegaskan, bakal menindak tegas oknum-oknum pejabat yang terlibat, sampai pada pencopotan dan proses hukum, sebab kejahatan perbankan ini merugikan keuangan daerah sebesar Rp 15 miliar lebih.