Sofyan Resmi Ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis

Rabu, 30 Desember 2020

Nusaperdana.com, Bengkalis - Rapat Paripurna penetapan pergantian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dilaksanakan hari ini, Rabu (30/12/2020).

Berdasarkan surat dari dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor: 065/EX/DPC.17.11/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, S.Pd.I menggantikan Kaderismanto.

Dikutip dari situs Resmi Humas DPRD Dalam wawancara oleh tim Humas DPRD, Sofyan mengucapkan ribuan terima kasih atas diajukannya beliau sebagai pimpinan DPRD.

"Harapan saya nantinya setelah pimpinan DPRD utuh kembali, kinerja dan koordinasi bersama seluruh anggota DPRD menjadi lebih baik lagi khususnya pelayanan kepada masyarakat dan tugas kedewanan seperti legislasi, penganggaran dan pengawasan agar bisa lebih maksimal," ucapnya. (Putra)