
Nusaperdana.com, Pekanbaru – Puluhan masyarakat dan pemuda Desa Sungai Jalau menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Selasa (10/3/2026).
Mereka memprotes aktivitas galian C milik PT KKU yang dinilai telah meresahkan warga.
Massa aksi menyampaikan sejumlah dampak yang dirasakan sejak aktivitas tambang berjalan. Di antaranya kerusakan jalan desa, sumur warga yang mulai mengering, hingga kerusakan lahan perkebunan milik masyarakat.
Koordinator aksi DR. Muhammad Sar’i, SE, MM, AK mengatakan, aktivitas tambang diduga mengganggu keseimbangan lingkungan di sekitar pemukiman warga. “Jalan desa kami rusak parah karena dilalui truk-truk besar pengangkut material. Selain itu, banyak sumur warga mulai kering, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi,” ujarnya.
Warga juga menegaskan sejumlah lahan perkebunan mereka mengalami kerusakan, yang berdampak pada ekonomi masyarakat.
Dalam aksinya, mereka mendesak DLHK Provinsi Riau segera meninjau dan mengevaluasi aktivitas PT KKU, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran aturan lingkungan. “Kami meminta pemerintah jangan tutup mata. Jika aktivitas ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, izin perusahaan harus dievaluasi bahkan dicabut,” tegas massa aksi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Pihak DLHK Provinsi Riau menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga dalam dua minggu ke depan dan berencana mengundang masyarakat untuk koordinasi langsung.