Nusaperdana.com, Kampar - Desa bukit payung kecamatan Bangkinang kabupaten Kampar provinsi Riau, sepanjang jalan lintas Bangkinang Petapahan, warung remang remang nekat kembali beroperasi di malam hari raya idul Adha seperti biasa, tidak mengindahkan peringatan dari tim yustisi kabupaten Kampar. Pantau wartawan Sabtu 9 Juli 2022.
Sebelum di beritakan Tim Yustisi Kabupaten Kampar melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warung remang-remang di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kamis, 24 February 2022
Operasi ini dilaksanakan pada hari Rabu 23 Februari 2022 Pukul 23.00 WIB. Dalam Operasi Tim Yustisi berhasil mengamankan barang bukti 21 Wanita Penghibur, Pengunjung, Miras, Peralatan Karoke dan Sepeda Motor.
Seluruh barang bukti dibawa ke Mako Sat Pol PP Kampar untuk dilakukan Penyidikan oleh Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Tim yustisi terdiri dari Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Sat Pol PP Kampar, Camat Bangkinang dan Kepala Desa Bukit Payung.
Pemilik warung remang remang ibuk Lilis ketika di konfirmasi oleh wartawan lewat telepon seluler nya, membenarkan bahwasanya warung remang remang di desa bukit payung masih beroperasi.
" Iya pak warung kami masih buka sampai jam satu malam, dan rata rata warung di sini pelayan nya cewek semua nya, yang kami jual cuma tuak dan Anker," ujarnya.
Lalu wartawan mempertanyakan apa benar ada perkelahian di warung remang remang ibuk, lalu ibuk Lilis menjelaskan," kalau di warung kami tidak pernah terjadi perkelahian, kalau di warung lain ada," tutupnya.