Nusaperdana.com, Bengkalis - Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, di Kantor Kejari Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis, Rabu(10 /06/2020) Pagi
Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti.
Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto disaksikan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti menandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dispersip dan Kejari | Pertemuan formil dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dispersip dan Kejari |
Suasana hangat antara Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti. | Diskusi antara Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti. |
Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti berdiskusi dengan didampingi sejumlah staf | Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti menandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dispersip dan Kejari |
Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto beserta salah seorang staf berdiskusi dengan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti di ruang kerja Kepala Kejari Bengkalis | Sejumlah awak media juga turut serta dalam kegiatan tersebut |
Sejumlah staf dari Dispersip dan Kejari Bengkalis menghadiri kegiatan | Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti beserta staf di ruang Kepala Kejari Bengkalis |
Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti |