Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Bupati Inhil HM Wardan Sambut Kedatangan 365 Jemaah Haji Asal Inhil di Embarkasi Haji Antara Pekanbaru
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Jama'ah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 1 dari Inhil yang tergabung di BTH 06 Batam, Pukul 05.40 Jum'at (7/7/2023) Pagi telah sampai di Embarkasi Haji Antara di Jl.Mekar Sari Tangkerang Pekanbaru.
Kedatangan Jama'ah Haji TH 1444 H/2023 disambut langsung Bupati bersama Wakil Bupati turut hadir juga Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Riau Drs. Zulkifli Syukur, M.Ag, Ibu Ketua TP PKK Hj.Zulaikhah Wardan, Kepala Kemenag Inhil H.Harun, Asisten 1 Setda Inhil Drs.Tantawi Jauhari, dan Kepala Kesbangpol Drs.HM.Arifin serta PPIH Daerah.
Berdasarkan Informasi dari Ketua Kloter 06 BTH, saat ini 1 orang jemaah haji asal inhil masih di rawat di Mekkah dan 2 orang jemaah haji dirawat di Batam.
Sebelum melepas keberangkatan Jama'ah Haji Inhil dari EHA Pekanbaru menuju Tembilahan - Inhil, Bupati Inhil HM.Wardan mengharapkan Jama'ah yang sudah menyandang gelar Haji agar mempertahankan semangat ibadah yang sudah dijalankan selama di Kota Suci Makkah.
" Dengan telah menyandang gelar Haji, diharapkan kegiatan ibadah untuk lebih ditingkatkan disamping kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya," Ungkap Bupati
Sementara itu, Wabup H.Syamsuddin Uti yang ikut mendampingi Bupati dalam penjemputan Jama'ah Haji 1444 H/2023 M mengucap syukurnya karna Jama'ah Haji Inhil Kloter 6 BTH bisa melaksanakan Haji dengan lancar hingga pulang kembali dengan selamat ke Tanah Air.(adv)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana