Bupati Labuhanbatu Minta Kades Pahami Aturan Hindari Masalah Hukum
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM meminta para Kepala Desa untuk memahami aturan dalam pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari masalah hukum. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa (BumDes Yang Akuntabel) Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin 23/05/2022.
"Acara sosialisasi ini penting agar para kepala desa bisa memahami regulasi, agar terhindar dari masalah hukum" katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abdi Jaya Pohan, SH, dalam sambutannya menjelaskan acara sosialisasi ini bertujuan agar kepala desa bisa memiliki pemahaman yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pelaporan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua,SH." Kepada para kepala desa, ikuti acara dengan baik agar memahami aturan yang ada dalam menjalankan pengelolaan keuangan desa. Sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat dan terhindar dari proses hukum" katanya.
acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Intelijen Kejari Rantauprapat, Firman Simorangkir, SH.
Turut Hadir di acara tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM. (IS)


Berita Lainnya
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil