Bupati Labuhanbatu Minta Kades Pahami Aturan Hindari Masalah Hukum
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM meminta para Kepala Desa untuk memahami aturan dalam pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari masalah hukum. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa (BumDes Yang Akuntabel) Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin 23/05/2022.
"Acara sosialisasi ini penting agar para kepala desa bisa memahami regulasi, agar terhindar dari masalah hukum" katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abdi Jaya Pohan, SH, dalam sambutannya menjelaskan acara sosialisasi ini bertujuan agar kepala desa bisa memiliki pemahaman yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pelaporan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua,SH." Kepada para kepala desa, ikuti acara dengan baik agar memahami aturan yang ada dalam menjalankan pengelolaan keuangan desa. Sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat dan terhindar dari proses hukum" katanya.
acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Intelijen Kejari Rantauprapat, Firman Simorangkir, SH.
Turut Hadir di acara tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM. (IS)


Berita Lainnya
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.