Dinkes Inhil Bersama Pihak Terkait Cek Kepemilikan SLHS Restoran dan Depot Air Minum di Tembilahan

Indragiri Hilir - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melalukan uji petik pengawasan penyelenggaraan kesehatan lingkungan di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di wilayah kerja Puskemas Tembilahan Kota, Selesa 12 Juli 2023.
Uji petik pengawasan di TPP, Dinkes Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir turun bersama Satpol PP, DPMPTSP dan Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir.
Dijelaskan Koordinator Sub Kesehatan dan Lingkungan, Leni Rosita, SKM uji petik pengawasan ini dilakukan terhadap Restoran, penyedia jasa boga priode tertentu, jasa boga untuk event tertentu, industri tempe kedelai, industri tahu kedelai dan industri air minum isi ulang yang ada di kota Tembilahan.
"Uji petik pengawasan ini dilakukan bertujuan memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," jelas Leni Rosita, SKM.
Lanjut Leni, SLHS merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji yang harus dimiliki setiap TPP.
Diungkapkannya, dari 5 restoran yang di uji petik, 1 restoran SLHS ekspire dan 4 belum memiliki SLHS. Sementara untuk 1 depot air minum isi ulang yang di uji petik juga belum memiliki SLHS.
"Berdasarkan peraturan menteri kesehatan no.14 thn 2021, Depot air minum tdk boleh beroperasi jika tdk memiliki SLHS," pungkasnya.(dana)
Berita Lainnya
Kunjungi Atlet MPBC Duri, KONI Bengkalis Bantu Pembelian Bola untuk Latihan
Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Inhil 2024, Bupati Sampaikan Program Prioritas
Rapat Daring Bersama Dirut BAKTI, Gubernur Gesa Pembangunan 35 Titik BTS di Kepri
Sertijab Wakapolres Bengkalis, Kompol Irnanda Oktora Gantikan Kompol Aslely
Bupati Aceh Timur Lantik Kepala Badan Kesbangpol
Bangun Musalla dan WC Umum, Pedagang Pasar Terimakasih pada Sajidin SH
Menganggu Ketertiban Umum, 25 Pelaku Pemblokiran Jalan Di Mahato Diamankan
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot