Lantas Polres Tana Toraja Dukung Percepatan Cegah Covid-19 Tana Toraja
Nusapersana.com, Tana Toraja - Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu H. Muh. Nawir, S.Sos, yang didampingi oleh Kanit Regident, Ipda Alamsyah, mengunjungi Posko Pencegahan Covid -19 Kab. Tana Toraja yang bertempat di kantor BPBD Kab. Tana Toraja. Rabu (25/03/2020), sekitar pukul 10.00 wita.
H. Muh. Nawir, yang tiba di Posko Pencegahan Covid, diterima oleh Kepala BPBD Kab. Tana Toraja, Alfian Andi Lolo.
H. Muh. Nawir, yang di konfirmasi, membenarkan perihal kunjungannya tersebut, Kasat Lantas polres Tana Toraja ini mengatakan bahwa kedatangannya ke Posko pencegahan covid bermaksud untuk berkoordinasi dengan aparat pelaksana pencegahan covid.
"Iya, meskipun kami tidak terlibat dalam satgas, namun sebagai anggota polri, kami telah di tugaskan untuk mengerahkan semua kemampuan untuk mendukung upaya nasional Percepatan Pencegahan Covid -19, dan kami berharap warga pun bersikap sama, mendukung upaya pencegahan covid dengan tetap berada di rumah," kata H. Muh. Nawir.
Terakhir, Kasat Lantas menghimbau warga agar mematuhi himbauan hindari kerumunan, dan patuhi Maklumat kapolri, sebab satu satunya cara saat ini yang efektif dalam memutus rantai penyebaran virus corona adalah dengan cara sederhana yaitu tetaplah dirumah, bekerja dari rumah, hindari kerumunan, dan jangan keluar rumah jika tidak mendesak.
"Berada di rumah jauh lebih aman, pastikan keluarga pun aman dengan tetap berada didalam rumah," pungkasnya. (caverius adi)
Sumber: Humas Polres Tana Toraja


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi