Pemkab Labuhanbatu Raker Permendagri No.1 Tahun 2023
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Permendagri No.1 Tahun 2023. Hal itu dilaksanakan agar tercipta keseragaman tata naskah di dinas jajaran pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.
Hal itu sekaligus merupakan upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas dan tata tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.
Pemkab Labuhanbatu melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab)melaksanakan Rakor Permendagri No.1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas pemerintah daerah.
Kegiatan penting dan sangat bernilai strategis bagi pemerintah daerah tersebut dibuka oleh Asisten II Adinintrasi Umum Sekdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos MM bertempat di ruang data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu Kamis (4/5).
Zaid Harahap mengatakan kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan dikarenakan regulasi tersebut harus segera dilmplementadikan sesuai surat edaran Gubernur Sumatera.
"Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No.0008.3/3692/ORG perlu segera dilaksanakan penerapan Permendagri tersebut,vuntuk itu diharapkan seluruh OPD, UPT, Puskesmas, Kecamatan, Kelurahan dan Desa harus segera melaksanakannya," ucap Zaid Harahap.
Dibagian akhir dambutannya, Zaid Harahap menekan kepada seluruh perangkat daerah agar lebih berhati hati, teliti, dan harus sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat berpengaruh pada kinerja.
Hadir dalam rakor tersebut para OPD, Unsur Puskesmas, Kecamatan dan Kelurahan. (H Ucok Tandjung)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar