Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Pemkab Labuhanbatu Raker Permendagri No.1 Tahun 2023
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Permendagri No.1 Tahun 2023. Hal itu dilaksanakan agar tercipta keseragaman tata naskah di dinas jajaran pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.
Hal itu sekaligus merupakan upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas dan tata tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.
Pemkab Labuhanbatu melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab)melaksanakan Rakor Permendagri No.1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas pemerintah daerah.
Kegiatan penting dan sangat bernilai strategis bagi pemerintah daerah tersebut dibuka oleh Asisten II Adinintrasi Umum Sekdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos MM bertempat di ruang data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu Kamis (4/5).
Zaid Harahap mengatakan kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan dikarenakan regulasi tersebut harus segera dilmplementadikan sesuai surat edaran Gubernur Sumatera.
"Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No.0008.3/3692/ORG perlu segera dilaksanakan penerapan Permendagri tersebut,vuntuk itu diharapkan seluruh OPD, UPT, Puskesmas, Kecamatan, Kelurahan dan Desa harus segera melaksanakannya," ucap Zaid Harahap.
Dibagian akhir dambutannya, Zaid Harahap menekan kepada seluruh perangkat daerah agar lebih berhati hati, teliti, dan harus sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat berpengaruh pada kinerja.
Hadir dalam rakor tersebut para OPD, Unsur Puskesmas, Kecamatan dan Kelurahan. (H Ucok Tandjung)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan