PT WIKA Diduga Kuat Menampung Galian C Ilegal di Kampar
Nusaperdana.com, Kampar - Maraknya usaha galian C Ilegal alias Cuma mengantongi Rekomendasi dari Kades, di daerah Kabupaten Kampar diduga dimanfaatkan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru Padang seksi Bangkinang Pangkalan.
Salah satu usaha galian C Ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga usaha galian C tersebut disalurkan untuk pembangunan jalan Tol.
Menurut informasi yang didapat wartawan Selasa siang (2/5) dari salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, "Usaha galian C ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok diduga disalurkan ke PT WIKA untuk pembangunan jalan Tol," ungkapnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, usaha galian C di Desa Empat Balai dekat dengan lokasi pembagunan jalan Tol. Kita sangat menyayangkan PT WIKA diduga menggunakan galian C untuk pembangunan jalan Tol.
Humas PT WIKA perwakilan Bangkinang Zulkifli Harun ketika dihubungi wartawan melalui telepon genggam membantah bahwa pihak WIKA tidak pernah melakukan kerja sama dengan usaha galian C Ilegal.
"Pihak WIKA tidak pernah melakukan kerja sama dengan pengusaha galian C ilegal di Kampar. Setahu saya tidak pernah WIKA melakukan kerja sama dengan usaha galian C ilegal," terangnya dengan singkat.
Berita Lainnya
TPPS Gelar Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
Penanggulangan Covid-19 Pemkab Bengkalis Buka Posko Covid Center, Berikut Nomornya
BRI Peduli Branch Office Duri Serahkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir
Polda Riau Dirikan 58 Pos Penyekatan
Sambut Bulan Ramadhan Pj Bupati Kampar dan Plt Sekda Makan Bersama di Kediaman Amin
Putri Riau Raih Penghargaan dengan Aplikasi Indonesia Bebas Stunting
BPJAMSOSTEK Rengat Gandeng Kejari Inhu, Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Pemkab Asahan Serahkan Bibit Pohon Produktif Pada Masyarakat