PT WIKA Diduga Kuat Menampung Galian C Ilegal di Kampar
Nusaperdana.com, Kampar - Maraknya usaha galian C Ilegal alias Cuma mengantongi Rekomendasi dari Kades, di daerah Kabupaten Kampar diduga dimanfaatkan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru Padang seksi Bangkinang Pangkalan.
Salah satu usaha galian C Ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga usaha galian C tersebut disalurkan untuk pembangunan jalan Tol.
Menurut informasi yang didapat wartawan Selasa siang (2/5) dari salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, "Usaha galian C ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok diduga disalurkan ke PT WIKA untuk pembangunan jalan Tol," ungkapnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, usaha galian C di Desa Empat Balai dekat dengan lokasi pembagunan jalan Tol. Kita sangat menyayangkan PT WIKA diduga menggunakan galian C untuk pembangunan jalan Tol.
Humas PT WIKA perwakilan Bangkinang Zulkifli Harun ketika dihubungi wartawan melalui telepon genggam membantah bahwa pihak WIKA tidak pernah melakukan kerja sama dengan usaha galian C Ilegal.
"Pihak WIKA tidak pernah melakukan kerja sama dengan pengusaha galian C ilegal di Kampar. Setahu saya tidak pernah WIKA melakukan kerja sama dengan usaha galian C ilegal," terangnya dengan singkat.


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan