Seorang PDP di Tana Toraja Meninggal Dimakamkan Sesuai SOP


Nusaperdana.com, Tana Toraja - Tak ingin mengambil resiko yang lebih besar nantinya, aparat Polres Tana Toraja segera lakukan koordinasi intens dengan pihak RSUD Lakipadada terkait telah meninggalnya seorang PDP yang dirawat di RSUD Lakipadada Kab. Tana Toraja pada Sabtu (4/4/2020) sore.

Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM sesaat setelah menerima laporan kabar valid meninggalnya seorang PDP di RSUD Lakipadada, segera bertindak cepat dengan memerintahkan personil secepatnya melakukan pemakaman terhadap korban (baca : pasien PDP yang meninggal dunia).

Di bawah komando langsung Kapolres, Kapolsek Makale AKP Yacob Parinding bersama dengan sejumlah personil Polres Tana Toraja lainnya melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Lakkpadada, hasilnya disepakati korban dimakamkan malam itu juga di daerah asalnya.

Untuk memastikan pemakaman segera dilaksanakan, Liliek Tribhawono juga memerintahkan personilnya untuk melakukan komunikasi dan berikan pengertian kepada keluarga korban agar korban dapat di makamkan secepatnya (Sabtu malam).

Hasilnya, sebagaiamana informasi yang disebutkan oleh Humas Polres Tana Toraja bahwa keluarga korban menyetujui pemakaman secepatnya.

Berbekal dengan persetujuan dari keluarga korban, 4 orang personil Polres Tana Toraja pun lakukan penggalian tanah untuk pemakaman korban.

Sekitar pukul 21.40 wita, di bawah pengawalan ketat dari aparat kepolisian, korban diberangkatkan dari RSUD Lakipadada menuju lokasi pemakaman, didaerah kec. Gandasil Kab. Tana Toraja.

Menurut informasi selanjutnya yang diperoleh dari salah satu aparat Polsek Mengkendek yang berada di lokasi pemakaman menyebutkan, proses pemakaman korban berjalan dengan baik, pihak keluarga menerima dan memahami bagaimana kondisi saat ini, dan mempersilahkan untuk segera dimakamkan.

Proses pemakamannya dilakukan oleh 6 orang tenaga medis dan di saksikan oleh  2 orang pihak keluarga korban.

Adapun aparat yang mengawal dan menyertai proses pemakaman korban sebagai berikut :
- Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara
- Dandim 1414 Tator 
- Kapolsek Mengkendek bersama personilnya lakukan penggalian makam.
- Personil Patwal Polres Tana Toraja 
- Unit Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Aksan Suwardy dan Kanit Buser Ipda Iskandar SH
- Personil kodim 1414 Tana Toraja
- Tenaga medis yang dilengkapi APD yang bertugas menguburkan korban sesuai dengan protokoler pemakaman covid.

Dari informasi yang diperoleh dari lokasi, proses pemakaman korban berlangsung pada pukul 23.30 wita, dilakukan oleh tenaga medis uang dilengkapi APD dan disaksikan oleh keluarga korban.

Korban yang berinisial lel. SPB di makamkan di pekuburan umum to'Sariri Lemb.Buntu Tabang kec.Gandasil.

Perlu untuk di ketahui pula, bahwa bila ada pasien PDP yang meninggal, maka jenazahnya diperlakukan sama seperti pasien positif covid.

Berkaitan dengan hal ini, Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM mengimbau kepada masyarakat luas agar tetap tenang dan tak perlu panik.

"Mari kita meningkatkan kesiagaan dengan mengikuti himbauan pemerintah dan maklumat kapolri,' tutupnya. (Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar