10 Desa Stunting di Kampar Akan Dijadikan Kampung KB
Kampar - 10 desa di Kabupaten Kampar yang masuk dalam status desa stunting, akan dijadikan Kampung KB pada tahun 2019. Dengan dijadikannya desa stunting menjadi Kampung KB, maka jumlah Kampung KB di Kabupaten Kampar menjadi 48 kampung dari 38 Kampung KB yang ada saat ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar Drs. Edi Afrizal, MSi didampingi Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) Drg. Awal Haeniwati dan Kasi Ketahanan Keluarga Erwina Rinding kepada wartawan, Kamis (30/5/19).
Desa stunting adalah desa dimana pertumbuhan anak tergolong lambat/ kerdil/tidak sesuai dengan usia mereka. Penetapan desa stunting di Kabupaten Kampar berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskes) oleh Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2013.
10 Desa Stunting hasil riskes Kementerian Kesehatan RI tersebut yakni, Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Desa Aur Kuning Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Desa Terusan Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Desa Gajah Bertalut Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Desa Bangun Sari Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Desa Sei Bungo Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar, Desa Ranah Singkuang Kecamatan Kampar, Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, dan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Disampaikan Edi bahwa penanganan desa stunting ini harus secara menyeluruh oleh lintas dinas/instansi. Khusus BKKBN atau DPPKBP3A gerakan desa stunting ini tentang tumbuh kembang anak dan keikut sertaan ber-KB bagi Pasangan Usia Subur (PUS). “Tujuan akhir dari keikutsertaan kita (DPPKBP3A) dalam penanganan desa stunting adalah pengaturan kelahiran sehingga tercipta keluarga sehat, ceria, bahagia dan sejahtera,†ujar Edi.
Dengan ditetapkannya desa stunting menjadi Kampung KB maka di kampung KB itu akan ada alokasi dana untuk kampung KB tersebut. Kemudian akan ada  kegiatan KB di desa tersebut, seperti memberikan sosialisasi dan edukasi keluarga yang ada di desa stunting sehingga pertumbuhan anak meningkat (normal).
Namun untuk mewujudkan bagaimana desa stunting ini bisa diatasi harus ada kerjasama dinas/intansi seperti pemerintah desa, camat, dinas kesehatan, dinas pendidikan dan tokoh masyarakat. “Kita yakin dengan kerjasama yang baik status desa stunting Kampar berhasil kita atasi,†ujar Edi.
Berita Lainnya
Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Labuhanbatu Tahun 2022
BPU Pusat Resmikan GPDI Efrata SP 8 Dua Gembala Sidang Ditabalkan
Kapolda Sulsel Dampingi Gubernur saat Kunjungan di Pulau Lanjukang
Lokakarya Guru Penggerak, Kholijah : Guru Lebih Bebas Berinovasi Mandiri dan Kreatif
Kondisi Dua Santri di Barru Tetap Bugar, Keluarganya Negatif di Rapid Test
Dirut PDAM Tirta Indragiri Terpilih Sebagai Ketua Perpamsi Provinsi Riau dan Kepri
Wabup Dukung BI dan ULB Kaji Penggunaan e-Money di Labuhanbatu
Aceh Timur Siapkan Puluhan Bad di Ruang Rawat Pinere untuk Perawatan Covid