Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
DPD Pepabri Riau Kunjungi Pengurus DPC Pepabri Kabupaten Bengkalis
Disclaimer
NusaPerdana.com tidak bertanggung jawab atas isi opini pembaca yang disampaikan dalam bentuk surat pembaca atau komentar terhadap berita.
NusaPerdana.com sangat menganjurkan agar pembaca yang hendak memberikan opini dan pendapat komentar tidak menyinggung suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), tidak menyebarkan fitnah, tidak menggunakan kata-kata kotor, tidak menggunakan nickname atau nama samaran.
Pembaca pun sangat dianjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. NusaPerdana.com berharap surat pembaca dan komentar pembaca digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran, ide dan gagasan yang konstruktif.
NusaPerdana.com juga tidak bertanggung jawab atas semua bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan pihak lain dengan menggunakan atau memanfaatkan berita atau materi lain yang dipublikasikan NusaPerdana.com, baik sebagian atau keseluruhan.
Seluruh jajaran NusaPerdana.com dilengkapi kartu tanda pengenal atau surat tugas. Perusahaan tidak memperkenankan seluruh jajaran untuk menerima atau meminta dalam bentuk apapun atas apa-apa yang menjadi tugas utama yang bersangkutan. Atas pelanggaran tersebut, Manajemen siap memberi sanksi terberat berupa skorsing atau pemberhentian tugas secara permanen.
Redaksi menerima tulisan yang bersifat umum, tidak menghina, tidak menghujat, tidak berbau SARA. Tulisan yang masuk harus dilengkapi identitas diri dan tetap melalui proses editing dengan tidak mengurangi maksud dan arti. Redaksi NusaPerdana.com mempersilahkan pengelola media massa cetak maupun elektronik mengutip berita teks maupun berita foto dari media ini, dengan syarat mencantumkan sumber berita NusaPerdana.com tanpa disingkat. Terhadap pelanggaran atas Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers dalam mengutip berita teks dan foto NusaPerdana.com akan disikapi redaksi dengan menyampaikan somasi serta melakukan penuntutan secara hukum. Jurnalis NusaPerdana.com dilengkapi dengan kartu identitas awak media.