Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
10 Kasus Dengan 11 Tersangka Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta Dalam Waktu Satu Bulan
Nusaperdana.com, Purwakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta meringkus 11 tersangka dari 10 perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta, selama kurun waktu satu bulan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, mengatakan, 10 perkara dengan 11 tersangka tersebut diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta selama April 2020.
"Dari sebelas tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 143,13 gram, 13 Buah handphone, dan 4 timbangan digital," ucap Indra, saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Purwakarta, Selasa (5/5/2020).
Ia menambahkan, dalam kasus itu, ada yang bertindak sebagai bandar, pengedar dan kurir. Kesebelas pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda.
"Untuk TKP, dari sebelas pelaku, diantaranya di Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Bungursari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang dan Kecamatan Cimenyan, Bandung. Untuk lokasinya bervariasi mulai dari jalanan, rumah kontrakan, hingga rumah tempat tinggal pribadi," ujarnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Indra, para pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 5 sampai maksimal 20 tahun. Pasal yang dilanggar yiatu Pasal 112 dan 114, Undang-Undang narkotika.
"Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan polisi mengawasi lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Jadi pemilik kontrakan, tetangga-tetangga di kontrakan juga harus bisa sama-sama saling mengawasi lingkungan tempat tinggalnya," pungkasnya. (Anda, s)
Berita Lainnya
Hore! Unsyiah Aceh Subsidi Kuota Internet untuk Mahasiswa
Diduga PT NWR Anak dari PT RAAP Berlindung Dibalik Putusan MA
Gubri Syamsuar Puji Kwalitas Madu Kuansing
Sekda Barru Menghadiri Webinar
Rezeki Pemulung Pasca Pembongkaran Kios Sementara STC
Penghulu Mengkapan Bujang kampung Sangat membantu Masyarakat Khusus pembuatan Administrasi Data Diri
Kapolsek Tapung hulu Akan Tindak Lanjut Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Desa Sumber Sari
Bakti Sosial Kogabwilham I di Wilayah Desa Toapaya dan Kampung Sumberejo