10 TKSK Labuhanbatu Diperiksa Inspektorat, Mengaku Dipanggil Melalui Kadis Sosial

10 TKSK Labuhanbatu Diperiksa Inspektorat, Mengaku Dipanggil Melalui Kadis Sosial

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Sebanyak 10 orang Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu di komplek kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (14/09/22). Para TKSK mengaku datang ke inspektorat atas perintah Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap. 

      
Pantauan wartawan, para TKSK datang menggunakan seragam dinas berwarna biru sekitar pukul 11.00 Wib.  Mereka naik ke lantai II dan diarahkan masuk ke ruang rapat oleh seorang staf inspektorat.

Zulianto, TKSK Kecamatan Rantau Utara yang dikonfirmasi wartawan di halaman samping gedung inspektorat mengatakan, mereka datang ke kantor inspektorat atas atas perintah Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap melalui telepon.

"Kadis apalah, Zainuddin (yang menghubungi). Datanglah surat sama dia. Diteleponnya kami" ujar pria yang akrab disapa Bogek itu.

Menurutnya, sebelum ke inspektorat, mereka para TKSK terlebih dahulu berkumpul di kantor dinas sosial. Bogek mengaku tidak masuk ke kantor dinas sosial, hanya menunggu rekan PKSK lain yang belum datang di parkiran kendaraan.

"Kumpul di kantor (dinas sosial), nunggu kawan-kawan yang dari pantai. Di parkir saja kami, mana berani aku masuk orang tujuan kami kesini" katanya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya akan mengatakan kepada pemeriksa bahwa dia menerima honor Rp 1.000.000/ bulan dari Dinas Sosial. 
     
"Kalau aku kubilang memang satu juta pula. Cuma lagi kalau bahasa yang ditanya itu seloronya (bercanda) itu" katanya.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Rantau Selatan, Riky, yang juga bertemu dengan wartawan di samping gedung kantor inspektorat mengatakan, dia merasa bahwa pemberitaan di media yang menyebut honor TKSK cuma Rp 500 ribu/bulan adalah perkataannya. 
     
"Kutengok bahasaku itu pula naik di media. Kok sampai kayak gini dipanggil-panggil awak. Iya, bahasaku pula ya kan bang" katanya.

Lebih lanjut Riky mengatakan, akibat pemberitaan itu terkait honor TKSK Rp 500 ribu/bulan, Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap tidak enak kepadanya.
       
"Kadis Pun tak enak mukanya nengok awak. Pikirnya awak mengadu-ngadu sama orang abang. Tak sangka sampai begini. Tapi yaudah kujalani sajalah ini" sambungnya.

Berubah Keterangan.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Rantau Utara  Zulianto merubah keterangannya terkait besaran honor yang dia terima dari dinas sosial. Sebelumnya dia mengaku hanya menerima Rp 500 ribu/bulan.
      
Pengakuan bahwa dia menerima honor Rp 500 ribu/bulan pertama disampaikan Zulianto saat dikonfirmasi melalui telepon Kamis (08/09/22) sore. 
      
"Kalau dari pusat namanya tali asih, kami dapat lima ratus ribu setiap bulan. Selain itu ada dari Dinas Sosial Labuhanbatu jumlahnya juga lima ratus ribu per bulan. Tapi yang dari Dinas Sosial diterima sekaligus setiap enam bulan" ujarnya.

Sementara itu, dua hari kemudian atau Sabtu (10/09/22), wartawan melakukan konfirmasi langsung dengan Zulianto. Menurut Zulianto, honor yang dia terima selaku TKSK pada tahun 2021 sebesar Rp 500 ribu/bulan.

Saat itu wartawan bertanya, berapa rupanya honor TKSK tahun ini (2022). Oleh Zulianto dijawab Rp 1.000.000/bulan. Kemudian wartawan menanyakan keterangannya sebelumnya yang menyatakan bahwa honor hanya Rp 500 ribu/bulan, dia mengatakan itu honor tahun 2021.
     
"Itu 2021 (Rp 500 ribu/bulan). Dulu pernah tiga ratus, naik, naik lagi" katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Ahlan T Ritonga saat dikonfirmasi, Rabu (14/09/2022) menyebut, sebagai tahap awal pihaknya terlebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap 10 petugas TKSK sebelum melakukan pemanggilan terhadap Kadis Sosial Zainuddin Harahap.

"Tahap awal kita periksa dulu 10 orang TKSK itu. Nanti, setelah ini kita baru di agendakan pemanggilan terhadap Kadis Sosial,"Kata Ahlan.(LB)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar