Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
11 Siswa Bintara Polri Yang Akan Dikembalikan Ke SPN Seulawah Dites Urine dan Rapid Test
Nusaperdana.com, Simeulue - Sebanyak 11 Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tugas Umum Tahun Anggaran 2020, Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah Polda Aceh yang sudah selesai melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama 3 Bulan di Polres Simeulue, menjalani Tes Urine Narkoba dan Rapid Test Covid-19 untuk dikembalikan ke SPN Seulawah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Ps. Paur Kes Polres Simeulue Bripka Win Aripa bersama denga Personil Baurkes, dipantau juga oleh anggota Propam yang bertempat di Ruang Poliklinik Mapolres Setempat, Kamis (15/4/2021).
Kapolres Simelue AKBP. Agung Surya Prabowo, SIK melalui Paur Kes Polres Simeulue Bripka Win Aripa kepada media ini bersama dengan Paur Humas Polres Simeulue mengatakan, benar, hari ini sebanyak 11 Siswa Bintara yang telah selesai melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Mapolres Simeulue kita lakukan pemeriksaan Tes Urine Narkoba dan Rapid Test Covid-19.
"Ke 11 Siswa Bintara tersebut adalah Putra asal dari Kepulauan Simeulue, Aceh yang akan dikembalikan ke SPN Seulawah Polda Aceh untuk melaksanakan pendidikan lanjutan," ucapnya.
Disebutkannya, sebelum dikembalikan ke SPN Seulawah, para Siswa Bintara itu kita tes Kesehatan terlebih dahulu berupa tes Urine Narkoba dan Rapid Test Covid-19.
"Alhamdulillah, hasil dari pemeriksaan tes Urine Narkoba terhadap Sebelas Siswa Bintara tersebut Negatif, dan Rapid Test Covid -19 hasilnya Non Reaktif," jelas Win Aripa. (Uris)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan