146 KK Desa Cadasmekar terima BLT dan DD
Nusaperdana.com, Purwakarta - Terima kasih kepada bapak presiden Republik Indonesia, joko widodo dan Mentri Desa yang sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa( DD) untuk masyarakat Desa cadasmekar yang kesulitan masalah ekonomi Di tengah pandemi Covid 19 ini
Hal tersebut Dikatakan,H Uci Sanusi Kepala desa Cadasmekar kecamatan Tegalwaru kabupaten Purwakarta,kepada awak media saat memberikan BLT DD di posko RW 02,Minggu (3/5/20)
Menurutnya,sebanyak 146 kepala keluarga yang dapat BLT DD di desa cadasmekar kecamatan Tegalwaru kabupaten Purwakarta dibagi 5 RW atau lima Posko dan langsung di berikan melalui RT masing masing kepada warga penerim BLT DD.
Antusias masyarakat desa Cadasmekar yang mendapatkan BLT DD merasa senang dan berterima kasih kepada pemerintah dengan adanya bantuan ini sehingga dapat membantu kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid 19 ini.
" Untuk wilayah desa cadasmekar walaupun tidak masuk penerapan PSBB,tetapi masyarakatnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,dengan tersendiri karantina mandiri di rumah masing masing " ucapnya
"Berharap semoga wabah Covid 19 cepat selesai dan perekonomian kembali lancar,supaya tidak masuk ke desa Cadasmekar dengan menyarankan ke warga untuk selalu jaga kebersihan ,dan tetap diam di rumah serta selalu menggunakan masker demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini" Demikian kades cadasmekar. (Anda,s)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi