Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
17 Ramadhan, Bupati Bengkalis Santuni 50 Anak Yatim dan 50 Dhuafa
Nusaperdana.com,Mandau - Di Hari 17 Ramadhan 1444 Hijriyah, Bupati Bengkalis Kasmarni beri santunan kepada 50 Anak Yatim dan 50 Kaum Dhuafa di halaman Kantor Camat Mandau, Sabtu (8/4/23) sore.
Selain pemberian santunan, orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis ini juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis.
"santunan yang diberikan merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk selalu peduli terhadap warganya, terutama kepada masyarakat kurang mampu yang berhak menerimanya," ucap Kasmarni usai menyerahkan santunan.
Bupati Bengkalis Kasmarni berharap, tali asih yang diberikan tersebut dapat meringankan dan memberi kebahagiaan kepada kaum dhuafa dan anak yatim saat menjalankan puasa Ramadhan.
“Kami berharap bantuan dan santunan yang kami berikan ini, bermanfaat bagi penerima, serta digunakan dengan sebaik-baiknya. Kemudian dapat membantu meringankan beban selama menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan pada tahun ini,” ujarnya.
Dikesempatan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni turut silaturahmi bersama pengurus rumah ibadah Masjid/Musholla di Kecamatan Mandau.
Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Forkopimda, Plt Sekda Bengkalis Ersan Saputra, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana