21 WBP Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Terima Asimilasi
Nusaperdana.com, Pasir Pengaraian - Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Terima Asimilasi, Senin (10/01/2022)
“Kegiatan Pemberian Asimilasi tersebut, sesuai dengan Permenkumham No.43 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19” Terang Kalapas Bahtiar Sitepu.
Pemberian Asimilasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut, juga telah memenuhi persyaratan dan prosedur.
Selama proses kegiatan pemberian Asimilasi berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.(red/GS).
Editor
: Redaksi
Berita Lainnya
Polsek Tapung Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Wilayah Desa Gading Sari
Bupati Drs HM Wardan Tinjau Pengerjaan Pengaspalan Jalan Provinsi KM 8 Sungai Gergaji
TNI - Polri lakukan penggeledahan kamar Binaan di Lapas kelas llB Pasir pengaraian
Pesan Bupati Inhil Kepada Petugas Kesehatan: Berikan Pelayanan Setulus Hati
PAN Dukung Program 1 Miliar 1 Desa Kembali Dihidupkan
Anggota DPR RI: Tahun 2024 Ruas Jalan Pekanbaru-Bangkinang Tuntas
IWO Riau Beri Lukisan Karikatur ke Kapolda
HM Wardan Perintahkan Segera Tangani Jalan Longsor di Pekan Tua