21 WBP Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Terima Asimilasi

Nusaperdana.com, Pasir Pengaraian - Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Terima Asimilasi, Senin (10/01/2022)
“Kegiatan Pemberian Asimilasi tersebut, sesuai dengan Permenkumham No.43 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19” Terang Kalapas Bahtiar Sitepu.
Pemberian Asimilasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut, juga telah memenuhi persyaratan dan prosedur.
Selama proses kegiatan pemberian Asimilasi berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.(red/GS).
Editor
: Redaksi
Berita Lainnya
Polres Inhil Atur Jarak Penjual Wadai dengan Pembeli Agar Terhindar dari Covid-19
Tim Wasev PJO Kunjungi Pelaksanaan TMMD Ke-118 Wilayah Kodim 0303/Bengkalis
Pembangunan Drainase di Kampung Rawangkao Siak Diduga Tak Sesuai Plang
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba
2 Pelaku Pencurian di Toko Ponsel Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir
94 Kepsek Tingkat TK, SD dan SLTP di Lingkungan Pemkab Bengkalis Resmi Dilantik
Tebing 30 Meter Longsor, TNI-Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Material Menutupi Jalan Penghubung
Manfaat Ekonomi dari Sampah, TP PKK Kampar Sosialisasi di 10 Kecamatan