24 Kg Sabu di Pekanbaru Berhasil Disita


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di Kota Bertuah.

Tak tangung-tanggung, 24 kilogram (Kg) sabu berhasil disita dari sejumlah tersangka. 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Suhirman dikonfirmasi membenarkan, adanya pengungkapan kasus narkoba senilai puluhan miliar tersebut. Dikatakannya, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukannnya sejak beberapa waktu lalu.

"Iya, kami melakukan pengungkapan kasus narkoba itu. Ada 24 kg sabu yang berhasil disita," ujar Suhirma, Selasa (9/6/2020). 

Mengenai berapa tersangka ditangkap serta kronologis pengungkapan peredaran barang haram itu, Suhirman belum bersedia menyampaikanya.

Disampaikan mantan Kapolres Morowali, kasus itu akan diekspos langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di lokasi penangkapan Jalan Sukaramai, Kecamatan Marpoyan Damai. 

"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB. Pak Kapolda akan mengekspos pengungkapan kasus itu di lokasi penangkapan," singkat perwira berpangkat tiga bunga melati itu.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar