24 Kg Sabu di Pekanbaru Berhasil Disita
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di Kota Bertuah.
Tak tangung-tanggung, 24 kilogram (Kg) sabu berhasil disita dari sejumlah tersangka.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Suhirman dikonfirmasi membenarkan, adanya pengungkapan kasus narkoba senilai puluhan miliar tersebut. Dikatakannya, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukannnya sejak beberapa waktu lalu.
"Iya, kami melakukan pengungkapan kasus narkoba itu. Ada 24 kg sabu yang berhasil disita," ujar Suhirma, Selasa (9/6/2020).
Mengenai berapa tersangka ditangkap serta kronologis pengungkapan peredaran barang haram itu, Suhirman belum bersedia menyampaikanya.
Disampaikan mantan Kapolres Morowali, kasus itu akan diekspos langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di lokasi penangkapan Jalan Sukaramai, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB. Pak Kapolda akan mengekspos pengungkapan kasus itu di lokasi penangkapan," singkat perwira berpangkat tiga bunga melati itu.


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan