25 Agustus Nanti Bantuan Subsidi Gaji Disalurkan

Nusaperdana.com - Pengumpulan nomor rekening (norek) calon penerima bantuan subsidi gaji menunjukkan progres positif. Pemerintah sudah mengantongi sekitar 12 juta norek. Penyaluran pun diharapkan lebih cepat.
"In sya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah usai menghadiri Dialog Kemerdekaan: Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju oleh BP2MI, di Jakarta, Ahad (16/8).
Ida mengatakan, bantuan subsidi ini rencananya di-launching oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga akan menyerahkan bantuan secara simbolis pada pekerja penerima bantuan subsidi gaji.
Lebih lanjut dia menjelaskan, subsidi gaji tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri sipil (PNS) dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Kemudian, wajib tercatat sebagai peserta aktif BPJamsostek.
"Jadi upah yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek, red) di bawah Rp 5 juta," katanya.
Tim BPJamsostek selanjutnya melakukan validasi datanya, untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nantinya, subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan pada masing-masing penerima. Subsidi dikucurkan setiap 2 bulan. Artinya, setiap pencairan pekerja penerima bantuan akan menerima sebesar Rp1,2 juta. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan subsidi gaji.
"Jadi untuk subsidi September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini," papar politikus PKB tersebut.
Diakuinya, bantuan subsidi gaji ini memang hanya diberikan pada peserta BPJamsostek. Hal ini sebagai salah satunya bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja yang selama ini telah menjadi peserta aktif BPJamsostek. Sementara, bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan yang ter-PHK karena pandemi Covid-19tak perlu risau.
Menurutnya, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya. Sebagai contoh, pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan telah diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program kartu prakerja.
"Alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta," ungkapnya.
Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V. Pendaftaran sudah dibuka sejak Sabtu (15/8). Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota pesertanya sama sebanyak 800 ribu orang.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk online, calon peserta dapat mengakses laman resmi prakerja.go.id. sementara, untuk yang daftar offline bisa datang ke kantor Kemenaker atau dinas ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing.
Berita Lainnya
Kemenko Perekonomian bersama Pemprov Riau bahas Tata Ruang dan Perbatasan antar Daerah
Kasatgas Covid-19 RI Evaluasi dan Rakor Penanganan Covid-19 di Aceh
Toraja Highland Festival, Pemda Torut Mendapatkan 2 Penghargaan
Kabar Mandeknya Investasi Rp 300 Triliun, Begini Tanggapan Pertamina
Kapolda Riau Membuka Secara Resmi Turnamen Futsal PW IWO RIAU CUP 2021
Kerjasama Chossypratama dengan Jendral Rich Selama Tahun 2020 Lahirkan 21 Penyanyi Baru
Polsek Batang Gansal Ajak Tokoh Adat Talang Mamak Sukseskan Pemilu Damai
Gugat Perda Ketertiban Umum, Mahasiswa Inhil-Jogja Bersatu!