Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2023
Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
3 Kali Maling Dirumah Tetangganya, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir
TAPUNG HILIR Nusaperdana.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir ungkap kasus Curat (Pencurian Dengan Pemberatan), seorang pemuda warga Desa Kota Garo ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir karena mencuri sejumlah barang di rumah tetangganya secara berulang kali.
Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SB (26) warga Kampung Baru Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, SB ditangkap dirumahnya pada Kamis sore (26/08/2021).
Penangkapan tersangka SB ini atas laporan korbannya sdri. Donna F. Sitorus, korban melapor karena rumahnya dimasuki seseorang dan mengalami kehilangan sejumlah barang miliknya, kejadian ini merupakan yang ketiga kali dialami korban dirumahnya.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (11/08/2021) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu korban baru kembali kerumah dan mendapati rumahnya telah dimasuki seseorang. Sejumlah barang milik korban telah hilang antara lain sebuah gitar, sebuah tas dan dompet, beberapa pakaian dan surat-surat penting berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Surat Nikah.
Diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu bagian belakang rumah korban, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Dari hasil penyelidikan didapat bukti petunjuk bahwa terduga pelaku pencurian adalah SB tetangga korban, kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.
Saat diinterogasi petugas, tersangka SB mengakui perbuatannya telah mencuri dirumah korban sebanyak 3 kali, petugas juga mengamankan barang bukti beberapa barang milik korban yang dicuri oleh pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Pangdam XIV Hasanuddin di Gowa, Minta Bansos Antar Langsung
Dandim 0314/Inhil Imir Faisal, Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Kecamatan Batang Tuaka
KONI Kampar, Bekali uang saku Atlit Memperkuat Riau di PON Papua.
Kunjungi Asrama IPMKR Yogyakarta, Ini Nasehat Gubernur Ansar Kepada Mahasiswa
Menantu di Desa Sungai Rukam, Enok Bacok Mertua Berkali-kali
Masuri Silaturahmi dan Makan Bersama Ojek Online Duri
Satreskrim Polres Bengkalis Bekuk Jaringan Penjual HP Curian di Duri
Kapolres Minta IWO Kuansing Dapat Bersinergi Dengan Kepolisian