3 Paslon Siak Laksanakan Pencabutan Nomor Urut


Nusaperdana.com, Siak - Setelah melaksanakan Rapat pleno penetapan Calon oleh  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak menggelar pencabutan undian nomor untuk Tiga pasangan calon yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Siak, bertempat di Gedung Tengku Mahratu kabupaten Siak,(24/9).

Pencabutan nomor urut dengan nomor 1 pasangan Sayed Abubakar Assegaf-Reni Nurita, nomor 2 pasangan Alfedri-Husni Merza, nomor 3 Padangan Said Arif Fadilah-Sujarwo. 

"Alhamdulillah hari ini kita melakauka kegiatan pencabutan Nomor calon Kepala Daerah  telah berjalan lancar," ungkap ketua KPU Siak Ahmad Rizal. 

Di katakannya, pasangan calon dapat mengkampanyekan dan menananda tangani Fakta Intregritas serta mensosialisasikan Protokol kesehatan Covid 19 kepada pendukung dan masyarakat untuk menggunakan masker, mencuci tangan. 

"Karena dengan jni dapat mencegah penyebaran penyakit Covid 19 yang sedang berkembang,"ucapnya. 

Ditambahkannya, “tanggal 26 september sudah dimulai masa kampanye Kita mengharapkan para Calon kepala Daerah bisa menjaga agar tidak terjadi ajang atau Cluster baru dalam penyebaran penyakit Covid 19 dan sudah di sampaikan kepada seluruh pasangan calon bupati maupun LOnya," pintanya.

Dalam Tempat yang terpisah wartawan mewawancari  Calon Wakil Bupati No Urut 3 dan menyampaikan.
"Semua nomor urut itu bagus Alhamdulillah kami dapat no urut 3 artinya apa yang telah diberikan itulah yang terbaik dan insya Allah kita di ridhoi,tidak ekpektasi tentang nomor urut bagi kami Pasangan Arif Sujarwo berjuang untuk mendapatkan yang sesuai kami harapkan." Ujar Sujarwo Calon Wakil Bupati Siak ini.

Dan di tempat yang terpisah lain Calon Wakil Bupati No.2 Bapak Husni Mirza menyampaikan, “alhamdullilah kami sudah mendapatkan No urut yang sesuai dengan Ekspetasi kami dan ini merupakan kode Alam dan menjadi No yang berkah dalam penghelatan yang berkah ini agar bisa dilanjutkan kembali pembagunan kabupaten siak ini.” (doni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar