Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
3 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar Pada 2 Lokasi di Tapung Hilir
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkapi para pelaku narkoba, 3 orang pengedar narkotika jenis shabu diciduk di 2 TKP (Tempat Kejadian Perkara) diwilayah Desa Kijang Jaya, Tapung Hilir pada Selasa malam (27/04/2021).
Penangkapan pertama sekira pukul 22.30 wib terhadap tersangka HM alias LANA (32) di Jalur III Dusun II Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa dirumah tersangka HM alias LANA sering terjadi transaksi narkoba, atas informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan HM.
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 12.23 Gram, 1 unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Saat diinterogasi petugas, tersangka HM alias LANA mengaku bahwa narkotika tersebut didapatnya dari RD alias BADRUN (31) yang beralamat di desa yang sama.
Tanpa buang waktu Tim langsung bergerak menuju rumah HM dan berhasil mengamankannya, juga diamankan seorang tersangka lainnya yaitu HR alias HERI (31) yang juga berada dirumah tersebut.
Dari TKP kedua ini didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 0.58 Gram, 2 unit HP, 1 unit mobil Toyota Avanza Hitam Nopol BM-1481-BK dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Selanjutnya para pelaku narkoba ini dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Sanusi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana