Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Kelurahan Gajah Sakti
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2023
Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
3 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar Pada 2 Lokasi di Tapung Hilir
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkapi para pelaku narkoba, 3 orang pengedar narkotika jenis shabu diciduk di 2 TKP (Tempat Kejadian Perkara) diwilayah Desa Kijang Jaya, Tapung Hilir pada Selasa malam (27/04/2021).
Penangkapan pertama sekira pukul 22.30 wib terhadap tersangka HM alias LANA (32) di Jalur III Dusun II Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa dirumah tersangka HM alias LANA sering terjadi transaksi narkoba, atas informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan HM.
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 12.23 Gram, 1 unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Saat diinterogasi petugas, tersangka HM alias LANA mengaku bahwa narkotika tersebut didapatnya dari RD alias BADRUN (31) yang beralamat di desa yang sama.
Tanpa buang waktu Tim langsung bergerak menuju rumah HM dan berhasil mengamankannya, juga diamankan seorang tersangka lainnya yaitu HR alias HERI (31) yang juga berada dirumah tersebut.
Dari TKP kedua ini didapati barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 0.58 Gram, 2 unit HP, 1 unit mobil Toyota Avanza Hitam Nopol BM-1481-BK dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Selanjutnya para pelaku narkoba ini dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Sanusi)
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Seorang DPO Curat PT CPI
Polres Bengkalis Lakukan Penahanan Tersangka dan Serahkan 43 WNA Bangladesh Ke Imigrasi Kelas II
Bupati Alfedri : Pusako Angka Penularan Rendah, Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Semangat Babinsa Koramil 08/Alafan Dampingi Warga Buat Kerajinan Tangan
Berangkat Siap Sahur, Bupati Kampar Serahkan BLT Dana Desa Gunung Sari
Reskrim Polsek Mandau Tangkap 4 Orang Pelaku Bersama Barang Bukti Hasil Curian
PJC dan JOIN Kabupaten Rokan Hulu Gelar Pelatihan Jurnalistik Menuju Lebih Berkualitas
Dewi Aryani Hadiri Launching Satgas Mobile Corona RSUD Suradadi