3 Warga Pangkalan Serik di Ringkus Sat Narkoba Polres Kampar
Nusaperdana.com, Siak Hulu - Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 3 orang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, dari penangkapan ketiga pelaku ini berhasil diamankan Shabu-shabu dengan berat 5,45 Gram.
Ketiganya adalah AG (41), NN (21) dan BN (25) mereka warga Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu. Mereka ditangkap di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Dari penangkapan ini berhasil diamankan 19 paket narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 HP Vivo, HP Oppo, botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam, 5 plastik klip, alat hisap / bong, korek api gas, kaca pirek, sendok sabu dari pipet dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Peristiwa penangkapan ketiga pelaku berawal saat Tim Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga pelaku yang sudah meresahkan masyarakat karena peredaran Narkoba.
Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan sekira pukul 17.00 WIB mengetahui keberadaannya pelaju. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mengamankan ketiga pelaku 3 (tiga) sedang berada dalam rumah kontrakan di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 19 (sembilan belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di masukkan ke dalam botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam dan diletakkan di lemari baju dalam kamar AG.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan ketiga pelaku.
"Pelaku AG mengakui mendapatkan barang tersebut dari NA di Dusun II, Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu" Jelas Kasat.
Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kini ketiganya sudah mempertanggungjawabkan perbuatanya di Mapolres Kampar," tegas Aprinaldi.


Berita Lainnya
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra
Kapolres Bengkalis: Bazar Ramadhan Itu Belum ada Izin Keramaian Tapi Nekat Buka Juga
Kapolres Bengkalis Buka Ruang Kritik, Sinergi dengan PWI Kian Solid di Ramadan
Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres
Diduga Tanpa Izin Keramaian, Budhy Desak Polres Bengkalis Hentikan Bazar Ramadhan
Tiga Pria di Bandar Laksamana Diciduk Saat Asyik Konsumsi Sabu
Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot