Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
353,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polres Gowa
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Di tengah kesibukan jajaran Kepolisian Polres Gowa intens melakukan langkah antisipasi pencegahan virus Corona, disisi lain pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gowa mencoba beraksi, akhirnya diringkus Satuan Narkoba Polres Gowa.
Konologis penangkapan, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki Sabu, kemudian pihak kepolisian tindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan,Satuan Narkoba berhasil mengamankan pada Minggu pagi (12/04/20) sekitar pukul 08.02 Wita personil Sat Narkoba Polres Gowa dipimpin Kanit Idik II IPDA Yusran Yusuf melakukan penggerebekan dan penggeledahan kemudian ditemukan Sabu seberat 353,41 gram bersama beberapa barang bukti lainnya.
"Terduga pelaku berinisial RF, (40) yang berdomisili di salah satu lokasi perumahan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, diduga berperan sebagai pengedar dan bandar,"jelasnya Kasubbag Humas.
"Terkait asal muasal sabu masih dalam pengembangan dan terhadap terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU.RI No.. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 Tahun penjara," tambahnya Kasubbag Humas AKP. M. Tambunan. (Azmy)
Berita Lainnya
Penggunaan Anggaran Pandemi Covid-19 Kampar Harus Tepat Sasaran dan Jangan Sampai Dikorupsi
Sambut tahun baru Islam dan HUT RI, dewan dakwah Kampar adakan lomba khutbah Jumat antara SMA MA SMK Se kabupaten Kampar.
Bersama Puskesmas Balai Makam Disnakertrans Gelar Vaksinasi AstraZaneca Dosis Pertama
Pj Bupati Kampar Dampingi Wapres Panen Perdana Pembibitan Sawit di Ponpes Teknologi Riau Siak Hulu
Embat Barang Milik Toke, 2 Pria Asal Inhil Jalani Idul Adha Di Sel Tahanan
Kompak, Pembukaan Muscam IKMR Mandau Ke IV Dihadiri 18 IKA
Bagus Santoso: Pemerintah dan Perusahaan Wajib Bangun Jalan Desa Bukit Sembilan
Radius Akima: Kedepan Pembahasan APBD Murni Berjalan Lebih Baik Lagi