Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
4 Pria Sedang Main Judi Ludo Diamankan Polisi di Tapung Hulu Kampar
Nusaperdana.com, Tapung Hulu - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan 4 pelaku Judi Ludo yang menggunakan Hp android, para pelaku judi ini diamankan saat bermain judi ludo pada Jumat sore (17/1/2020) di teras sebuah bengkel yang berlokasi di daerah Terantam Desa Kasikan, Tapung Hulu.
Ke-4 tersangka kasus judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TM (35), AM (45), MI (42) dan MH (38), semuanya adalah warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti sebuah Hp andoit merk Vivo E71, yang digunakan sebagai perangkat untuk bermain judi ludo dan uang taruhan sebesar Rp 924 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat sore (17/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wib, saat itu Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK mendapat informasi, bahwa ada beberapa orang sedang melakukan perjudian jenis Ludo di Teras Sebuah Bengkel di Dusun Terantam Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.
Atas informasi itu Kapolsek Tapung Hulu perintahkan Kanit Reskrim Ipda Toni SH beserta tim opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi, Tim menemukan 4 orang pria sedang bermain judi ludo menggunakan Handpone Android dan ada beberapa lembar uang diatas meja sebagai taruhannya, selanjutnya ke-4 pelaku dan barang bukti diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**(hms/Dani)


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek