606 WBP Lapas kelas ll B pasir Pengaraian Terima Remisi di HUT RI ke 78
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Setelah Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 di lapangan Kantor Bupati Rokan Hulu Kamis 17/8. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga pemasyarakatan(Lapas) Kelas ll B Pasir Pengaraian menerima Remisi dan Bebas.
Remisi itu diserahkan langsung Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman setelah WBP menjalani Hukuman dengan berkelakuan baik dan memenuhi syarat.
Pemberian Remisi Umum (RU) itu, diberikan secara simbolis kepada perwakilan Narapidana di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (17/08/2023) siang.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pangaraian serahkan Remisi Umum (RU) I kemerdekaan kepada 605 WBP dan 1 narapidana mendapatkan remisi bebas.
Kasi Binadik Lapas Pasir Pangaraian, Sunu Istiqomah Danu dalam sambutannya mengatakan:Bahwa Remisi Umum (RU) diberikan pada Narapidana yang memenuhi syarat diantaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah mengalami penurunan resiko.sebut Pak Sunu,Jumat (18/8/2023)
Lapas Pasir Pangaraian memberikan RU kepada Sari Fitra Lubis perkara perlindungan anak, Remisi 1 bulan dari hukuman 1 tahun dan Tarmizi dalam perkara perjudian, Remisi 1 bulan dari hukuman 8 bulan langsung bebas,” ujarnya.
Adapun rinciannya, Narapidana yang mendapatkan Remisi 1 bulan 141 orang, 2 bulan 67 orang, 3 bulan 154 orang, 4 bulan 174 orang, 5 bulan 52 orang, 6 bulan 18 orang dan total yang mendapatkan Remisi Umum 606 orang dari total 925 orang penghuni Lapas Kelas llB Pasir Pangaraian,pungkas sunu istiqomah Danu ( jtk)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan