6.647 Kendaraan Terdata Melintas Tol Pekanbaru-Dumai
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Berkendara aman dan nyaman dengan mengedepankan keselamatan berlalu lintas menjadi hal utama yang diingatkan pihak Hutama Karya melalui Operasional dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Pekanbaru-Dumai.
Setelah resmi beroperasi pada Sabtu (26/9/2020), terdata sudah 6.647 kendaraan yang melintasi tol pertama di Riau tersebut.
Melintasi jalan bebas hambatan sepanjang 131 kilometer ini, pengguna jalan akan menemukan enam gerbang keluar dan masuk. Dimana di seluruh gerbang ini, pengguna jalan harus menempelkan uang elektronik (tapping e-money) untuk bisa melewati jalan.
Kemudian kecepatan 80 kilometer perjam menjadi batas paling kencang yang diperkenankan sehingga keselamatan berkendara jadi yang utama.
Humas Hutama Karya Ahmad Maulana menginformasikan kepada Riaupos.co di hari kedua pengoperasionalan ruas tol Permai, mengungkapkan pada hari pertama saja, terdata ribuan kendaraan sudah melintas.
“Di hari pertama ada 6.647 kendaraan yang melintas di Tol Permai,” ungkapnya Ahad (27/9/2020).
Sementara itu Kepala Cabang OPJT Pekanbaru-Dumai Indrayana yang dikonfirmasi terpisah, menyebut data update masih direkap timnya perihal berapa kendaraan yang sudah melintas memasuki hari ketiga pengoperasionalan jalan tol tersebut.
“Sementara terdata di angka enam ribuan itu, update-nya masih di data. Segera diinformasikan,” singkatnya kepada Riaupos.co Senin (27/9/2020).
Indrayana mengingatkan antusiasme masyarakat Riau yang ingin melewati jalan tol diharapkan juga dengan ketertiban dan mengikuti seluruh rambu-rambu lalu lintas yang sudah dipasang di sepanjang jalan. Kemudian untuk melintas, sosialisasi penggunaan uang elektronik selama dibuka gratis juga terus digiatkan.
“Seperti di jalan raya, aturan berlalu lintas undang-undangnya tetap diterapkan di tol Permai. Jadi harus taat dan patuh dengan rambu. Paling penting, bawa e-money jika ingin lewati tol,” pesannya.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo