7 Pelaku Illegal Logging di CA Bukit Bungkuk Kampar Diamankan
Nusaperdana.com, Kampar - Bidang KSDA Wilayah II, BBKSDA Riau berhasil menangkap 7 orang pelaku illegal logging di Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kabupaten Kampar, Sabtu (13/6/2020) kemaren.
Tujuh orang pelaku tersebut inisial Dp, Ad, Hr, Iw, Adn, Nh dan Dr.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengatakan, informasi awal adanya aktivitas illegal logging dalam kawasan CA Bukit Bungkuk berasal dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh BBKSDA Riau melalui Bidang KSDA Wilayah II, dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan melakukan tindakan ke lokasi TKP.
"Tim menuju ke lokasi dengan menggunakan akses darat dan air atau perahu," ujar Suharyono, Senin (15/6/2020).
Dijelaskannya, dari hasil penangkapan 7 orang pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti terdiri dari 3 unit motor, 2 chain saw, barang bukti penyisihan kayu olahan jenis Meranti dalam bentuk papan dengan panjang 400x30x3 centimeter sebanyak 3 keping serta 4 unit handphone.
Selanjutnya, BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah 2 untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
"Pelaku dikenakan pasal 83 ayat 1 A untuk ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara, dengan minimal denda Rp 500 juta dan maksimal Rp 2,5 Milyar," terang Suharyono.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu