79 Perkara Barang Bukti Inkrah Kejari Bengkalis di Musnahkan
Nusaperdana.com,Bengkalis--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti pertama pada tahun 2025, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah), bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis,Jalan Pertanian,Kecamatan Bengkalis,Kabupaten Bengkalis,Kamis (10/4/2025).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo.
Pada pemusnahan barang bukti tersebut dihadirioleh Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan,Hukum dan Politik Ed Effendi,Ketua Pengadilan Bengkalis diwakili Binsar Samosir,Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Samapta AKP Cecep Sujapar, Dandim 0303 / Bengkalis, diwakili Pasi Intel Kodim Lettu Inf Agus Dani, Hadir juga,Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis diwakili Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan (P2) Diki Iskandar,seluruh jajaranKejari Bengkalis.
Dalam keterangannya, Kajari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemusnahan pertama di tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 56 perkara narkotika, 9 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oarda), serta 14 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).
"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini yaitu sabu seberat 121,17 gram, 63 butir pil ekstasi, dan ganja seberat 31,9 gram," ujar Odit.
Ia menambahkan bahwa barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan barang bukti dari perkara lainnya dibakar.
"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegasnya.
Ed Efendi yang mewakili Bupati Bengkalis mengapresiasi langkah Kejari Bengkalis dalam menjaga integritas penegakan hukum. “Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah mendukung penuh proses hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan pemusnahan ini, Kejari Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.(Donni)


Berita Lainnya
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga