Trending
+
Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Dibaca : 434 Kali
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Dibaca : 325 Kali
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Dibaca : 346 Kali
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Dibaca : 265 Kali
849,98 Gram Sabu dan 3.019 Butir Pil Extacy Diamankan Polres Inhil
Nusaperdana.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Press Release terkait tindak pidana Narkotika di Aula Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (18/11/2020).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menerangkan, dari 849,98 Gram Sabu dan 3.019 Butir Pil Extacy tersebut diamankan dari 2 TKP yakni Kecamatan Pulau Burung dan Keritang.
"Ada 4 pelaku yang berhasil diamankan," kata Kapolres saat memimpin Press Release.
Untuk berat barang bukti psikotropika, 40 keping pil merk erimin 5 yang berjumlah 400 butir dengan berat kotor 118,08 gram.
Saat ini, para tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil. (Rls)
Editor
: Redaksi
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Buka Kegiatan Rembuk Stunting dan Bimtek KPM dan Kader Posyandu
Koramil 01/Tembilahan Berikan Pelatihan PBB Kepada Siswa/i SMPN 01 Tembilahan Kota
Surat Rujukan Virus Corona ke RS di Bandung Beredar, Masyarakat Diminta Jangan Panik
Usai Pembukaan, Personel Operasi TMMD Tiba ke Sasaran Kecamatan Pelangiran
Pekerja PHR Kumpulkan 111 Kantong Darah untuk Masyarakat Dumai
Bupati Asahan Silaturahmi dan Tinjau Layanan di UPTD RSUD HAMS Kisaran
JCH Asal Bengkalis Sudah Tiba di Jeddah Pukul 18.20 Was
Bagus Santoso: Pupuk Subsidi di Siak Kecil Langka Petani Minta Solusi