849,98 Gram Sabu dan 3.019 Butir Pil Extacy Diamankan Polres Inhil
Nusaperdana.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Press Release terkait tindak pidana Narkotika di Aula Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (18/11/2020).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menerangkan, dari 849,98 Gram Sabu dan 3.019 Butir Pil Extacy tersebut diamankan dari 2 TKP yakni Kecamatan Pulau Burung dan Keritang.
"Ada 4 pelaku yang berhasil diamankan," kata Kapolres saat memimpin Press Release.
Untuk berat barang bukti psikotropika, 40 keping pil merk erimin 5 yang berjumlah 400 butir dengan berat kotor 118,08 gram.
Saat ini, para tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil. (Rls)
Editor
: Redaksi


Berita Lainnya
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II