849,98 Gram Sabu dan 3.019 Butir Pil Extacy Diamankan Polres Inhil
Nusaperdana.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Press Release terkait tindak pidana Narkotika di Aula Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (18/11/2020).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menerangkan, dari 849,98 Gram Sabu dan 3.019 Butir Pil Extacy tersebut diamankan dari 2 TKP yakni Kecamatan Pulau Burung dan Keritang.
"Ada 4 pelaku yang berhasil diamankan," kata Kapolres saat memimpin Press Release.
Untuk berat barang bukti psikotropika, 40 keping pil merk erimin 5 yang berjumlah 400 butir dengan berat kotor 118,08 gram.
Saat ini, para tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil. (Rls)
Editor
: Redaksi


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi