873 WB Lapas Bengkalis Terima Remisi 2 Langsung Bebas di Idul Fitri 1445 H
Nusaperdana.com,Bengkalis - Sebanyak 873 Warga Binaan (WB) Lapas Kelas IIA Bengkalis menerima remisi khusus dan 2 orang langsung bebas di hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Pemberian remisi khusus ini sesuai dengan surat keputusan yang dibacakan oleh Kasubdit Registrasi Firman setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri di halaman belakang Lapas Bengkalis, Rabu (10/4/2024).
Sementara itu, untuk pemberian remisi khusus Idul Fitri sebanyak 873 orang WB secara simbolis diserahkan langsung orang Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman,
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri merupakan salah satu puncak Resolusi Pemasyarakatan, yaitu pemberian hak Remisi kepada Narapidana. Untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (Remisi), Setiap Narapidana harus memenuhi Syarat Administratif dan Substantif.
Membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman mengajak seluruh Warga Binaan dan Petugas untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momen mempererat silaturahmi dan tetap tawakkal dalam beribadah.
"Idul fitri berarti kembalinya seseorang kepada keadaan yang suci atau keterbebasan dari segala dosa. Selain itu, momen idul fitri dapat menjadi sarana untuk memperkuat tali silaturahmi. Idul fitri merefleksikan kemenangan setelah berjuang dalam sebulan penuh menahan hawa nafsu," ucapnya.
Diketahui WBP yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 sebanyak 873 orang dengan besaran remisi yang diperoleh 15 Hari 59 Orang, 1 Bulan 733 Orang, 1 Bulan 15 Hari 56 Orang dan 2 Bulan 25 orang dan memperoleh remisi (RK.II) dan langsung bebas sebanyak 2 Orang.
Selain pemberian remisi khusus, Lapas Bengkalis juga mengumumkan dan pemberian Penghargaan pemenang lomba MTQ dan lomba dakwah dalam rangka HBP ke 60 oleh Kalapas Bengkalis bersama Kasi Binadik dan ditutup dengan salam-salaman.**


Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi